Warkop di Cengkareng Digerebek, Polisi Temukan 2.164 Obat Keras Ilegal dan Uang Rp725 Ribu
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Sebuah warung kopi di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, menjadi sasaran penggerebekan polisi setelah muncul informasi mengenai dugaan transaksi obat-obatan terlarang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal.
Penindakan berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sore. Polisi mengamankan seorang berinisial IL bersama sejumlah barang bukti. Tidak hanya obat-obatan, petugas juga menemukan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi di lokasi tersebut.
Jumlah barang yang diamankan mencapai 2.164 butir. Rinciannya terdiri atas 1.076 butir Hexymer, 1.008 butir Tramadol, dan 80 butir Alprazolam. Polisi juga menyita uang tunai Rp725 ribu yang diduga berhubungan dengan aktivitas penjualan.
Berawal dari Informasi Transaksi di Warkop
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima tim lapangan mengenai dugaan transaksi obat-obatan yang dilarang.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dicurigai. Petugas melakukan pengecekan di sebuah warkop di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat, sekitar pukul 16.30 WIB.
“Setelah dapat informasi itu, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warkop di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat," kata Rahis saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan IL beserta ribuan butir obat keras. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1.076 butir obat jenis Hexymer, 1.008 butir obat jenis Tramadol, 80 butir obat jenis Alprazolam, serta uang tunai sebesar Rp725 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi," ungkap Rahis.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan kepolisian terhadap dugaan peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan.
Ribuan Obat Keras Juga Ditemukan di Tanah Abang
Penindakan di Cengkareng terjadi di tengah pengungkapan kasus serupa yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pada Kamis (17/9/2026), Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua tersangka berinisial MS (31) dan RA (27). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Tanah Abang pada dini hari.
Load more