Sempat Tak Diberi Akses Sidak, Ombudsman Temukan "Fasilitas Mewah hingga Miras" di Lapas Cibinong
- ANTARA/M Fikri Setiawan
Ada Rumah, Gym hingga Kolam
Selain fasilitas di dalam bangunan, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas lain di area tersebut. Di antaranya tempat parkir dengan mobil, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang sedang dibangun.
Kawasan itu berada di balik pagar kayu sekitar 100 meter dari lokasi tempat tim Ombudsman sempat menunggu setelah tidak diperbolehkan masuk. Dari area tersebut, tim melihat deretan bangunan yang kemudian mereka periksa.
Ombudsman menggambarkan beberapa bangunan tersebut menyerupai rumah petak, homestay hingga vila. Petugas lapas, menurut keterangan yang diterima Ombudsman, menyebut kawasan itu sebagai rumah asimilasi.
Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan sebenarnya karena menemukan fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk sebuah area pembinaan warga binaan.
Ombudsman juga menyoroti adanya dua akses keluar di bagian belakang kawasan. Syafrida mengatakan akses tersebut perlu ditutup karena berpotensi menjadi jalur keluar-masuk yang tidak semestinya.
“Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti,” kata Syafrida.
- Ombudsman
Ia menegaskan bangunan yang dianggap tidak semestinya itu diminta sudah dibongkar ketika Ombudsman kembali melakukan pemeriksaan.
Ditjenpas Periksa Temuan Ombudsman
Temuan fasilitas khusus tersebut kini ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dirjenpas Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” kata Mashudi.
Pada perkembangan berikutnya, Ditjenpas juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.
Mashudi menyatakan seluruh bagian yang disebut dalam laporan Ombudsman diperiksa oleh tim yang terdiri atas unsur Ditjenpas Jawa Barat, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Intelijen, dan Kalapas Cibinong.
- Antara / Ombudsman
Ombudsman sendiri meminta evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Cibinong, termasuk soal fasilitas, keberadaan warga binaan di luar blok hunian, pengamanan, serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Load more