Kawal Sidang Kasus Kuota Haji, FJN Ajukan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Jakarta Nahdliyin (FJN) menyerahkan berkas amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Penyerahan ini ditujukan untuk memberikan telaah serta sudut pandang tambahan atas perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang mendudukkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di kursi terdakwa.
Ketua FJN, Masykur Isnan, menerangkan bahwa ikhtiar ini diharap menjadi bahan pertimbangan majelis hakim guna menghasilkan vonis yang objektif.
"Kami berharap ikhtiar ini dapat membantu dalam proses persidangan dan memberikan keputusan yang adil demi kemaslahatan kita bersama," kata Masykur Isnan dalam persidangan kasus kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Jakarta Selatan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gus Yaqut didakwa memicu kerugian keuangan negara melalui formula kuota tambahan 50:50.
Kendati demikian, rangkaian pembuktian belum menunjukkan adanya aliran dana yang masuk ke kantong Gus Yaqut.
Pada sidang Kamis (1/10), saksi Direktur PT Anugerah Citra Mulia, Ahmad Taufik, mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan membantah keterangan jaksa penuntut umum (JPU) KPK soal penyerahan fee percepatan haji khusus melalui Ketua Koperasi Amphuri Amaludin Wahab kepada Gus Yaqut.
Pengakuan serupa dilontarkan Zaenal Abidin pada sidang Selasa (29/9), yang menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah diinstruksikan oleh Gus Yaqut menyangkut dana bagi Pansus Haji DPR RI.
Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menandaskan dari 432 saksi perkara, tidak ada satu pun yang menerangkan penyerahan dana secara langsung kepada kliennya.
Konfirmasi istilah "bos" di persidangan pun terbukti tidak tertuju pada Gus Yaqut.
Aliran dana dari saksi-saksi yang telah mencabut BAP justru mengarah ke oknum ASN di Kemenag serta perwakilan biro perjalanan, dan "bukan milik atau mengalir ke Gus Yaqut," tegasnya. (dpi)
Load more