Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas Hadirkan Semangat 'Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat'
- Kemenko imipas
tvOnenews.com — Kesiapan aparatur dan sinergi lintas sektor menjadi aspek penting dalam rangkaian peringatan Hari Bakti ke-2 Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Mengusung tema “Sinergi untuk Keadilan, Indonesia Bermartabat”, peringatan pada 2026 diisi dengan berbagai kegiatan edukasi, sosial, hingga diskusi kebijakan.
Dalam forum diskusi yang digelar di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, pada 20 Oktober 2026, Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru memerlukan perubahan pola pikir, peningkatan kompetensi, serta kesiapan kelembagaan.
Menurut Otto, pembaruan hukum pidana juga membawa perubahan pendekatan pemidanaan ke arah yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Penerapan pidana alternatif membutuhkan aparatur yang memahami tujuan sekaligus mekanisme pelaksanaan ketentuan baru tersebut. Selain itu, perubahan regulasi harus disertai koordinasi yang efektif agar implementasinya tidak sekadar tertulis di atas kertas.
- Kemenko imipas
Forum tersebut menghadirkan pakar hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo dan kriminolog Adrianus Meliala, dengan Octavia Olga bertindak sebagai moderator. Diskusi membahas kesiapan regulasi pelaksana, kapasitas kelembagaan, serta penguatan peran Balai Pemasyarakatan dalam mendukung penerapan pidana alternatif dan proses reintegrasi sosial.
Semangat sinergi juga menjadi pesan utama dalam puncak peringatan Hari Bakti pada 21 Oktober 2026 di Trinity Tower, Jakarta. Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh unsur kementerian untuk menghilangkan sekat komunikasi dan bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan dan layanan harus memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Berbagai kegiatan lain turut mewarnai rangkaian peringatan, mulai dari penyuluhan hukum di lima sekolah di Jakarta, donor darah yang menghasilkan 111 kantong darah, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga lomba desain logo dan karya literasi. Kompetisi karya literasi diikuti 490 peserta, sedangkan logo resmi “Dwi Samanvaya” merupakan karya Raihana Marsha Wibisono, siswi SMA Budhi Warman 1 Jakarta.
Rangkaian Hari Bakti dibuka pada 1 Oktober 2026 di Aula Lantai 37, Trinity Tower, Jakarta, yang ditandai dengan peluncuran logo “Dwi Samanvaya”. Logo karya Raihana Marsha Wibisono tersebut memiliki filosofi keterpaduan dan keselarasan, sesuai dengan tema peringatan yang menekankan pentingnya kerja sama lintas unsur.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum, para pelajar diajak memahami bahwa hukum tidak hanya menyangkut peraturan tertulis, tetapi juga berkaitan dengan hak, kewajiban, tanggung jawab, serta konsekuensi dari setiap tindakan. Kegiatan yang menyasar lima sekolah tersebut ditutup di SMAN 82 Jakarta pada 14 Oktober. Sekretaris Kementerian Koordinator R. Andika Dwi Prasetya menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia dini.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan gratis meliputi pengukuran indeks massa tubuh, pemeriksaan gigi, mata, telinga, tekanan darah, serta konsultasi dengan dokter. Layanan kesehatan khusus perempuan juga tersedia, mencakup IVA, Pap smear, dan SADANIS. Kegiatan ini ditujukan bagi ASN, peserta magang, pegawai pemerintah nonpegawai negeri, serta tenaga pendukung.
Pada puncak peringatan, selain penyampaian arahan mengenai penguatan organisasi, turut dilaksanakan penyerahan Satya Lencana Karya Satya kepada perwakilan pegawai, pemberian cendera mata bagi pegawai purnabakti, apresiasi kepada mitra dan sekolah, serta penghargaan bagi para pemenang lomba. Kegiatan tersebut juga mencakup penyaluran bantuan sosial dan peluncuran Mars Kemenko Kumham Imipas.
Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Kemenko Kumham Imipas mendorong penguatan sinergi agar menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, serta pemasyarakatan.
(tsy)
Load more