News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Akui Suami Bupati Pekalongan Nonaktif Tak Penuhi Pemeriksaan Dugaan TPPU

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam upaya merangkai kontruksi hukum dari dugaan TPPU itu.
Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:29 WIB
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam upaya merangkai kontruksi hukum dari dugaan TPPU itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu yang dijadwalkan panggilan sebagai saksi yakni Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya 2023-2024 sekaligus suami Fadia Arafiq, Ashraff Abu pada Kamis (22/10/2026).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Namun, kata Budi, Asraff Abu tak penuhi panggilan penyidik Kamis kemarin. 

Budi menyebut, Ashraff konfirmasi ketidakhadirannya dengan menyebut bahwa sudah ada agenda lain yang sudsh terjadwal.

"Benar, yang bersangkutan konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, karena ada agenda lain yang sudah terjadwal," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Diketahui, Fadia Arafiq juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi korupsi benturan kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Persidangan terhadap Fadia Arafiq berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Fadia dituntut dengan hukuman penjara 5 tahun serta membayar uang pengganti senilai Rp2,69 miliar.

Awalnya jaksa mendakwa Fadia dengan dua dakwaan dalam kasus dugaan korupsi. 

Dalam dakwaan pertama Fadia disebut bersama Anggi Alviano selaku pegawai administrasi PT Raja Nusantara Berjaya PT RNB dan Siti Hanikun selaku Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan melakukan tindak pidana korupsi pada Maret 2022-2026.

Selanjutnya dakwaan kedua, Fadia dijatuhi dakwaan telah menerima gratifikasi sebesar Rp 2,89 miliar dari para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.(raa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aninditha Bakrie Resmikan Padel At Elite Club, Hadirkan Dua Lapangan Berstandar Internasional

Aninditha Bakrie Resmikan Padel At Elite Club, Hadirkan Dua Lapangan Berstandar Internasional

Elite Club Epicentrum resmi hadirkan Padel At Elite Club dengan dua lapangan padel semi-indoor berstandar internasional di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Reno Munz Diduga Jadi Pemain Misterius Calon Naturalisasi Timnas Indonesia, Dua Petunjuknya Cocok!

Reno Munz Diduga Jadi Pemain Misterius Calon Naturalisasi Timnas Indonesia, Dua Petunjuknya Cocok!

Reno Munz mencuat sebagai sosok misterius calon naturalisasi Timnas Indonesia. Dua petunjuk dari Noor Korompot cocok, namun ada perbedaan pada usia sang pemain.
Mobil Milik Perwira TNI Dilamongan Dirusak Massa Usai Tabrak Pengendara Motor

Mobil Milik Perwira TNI Dilamongan Dirusak Massa Usai Tabrak Pengendara Motor

Komandan kodim 0812 Letnan Kolonel Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa laka lantas yang melibatkan anggotanya.
60 Tahun Mengaspal, Mesin Boxer Legendaris Subaru Ucapkan Selamat Tinggal pada Eropa

60 Tahun Mengaspal, Mesin Boxer Legendaris Subaru Ucapkan Selamat Tinggal pada Eropa

Subaru bersiap hentikan penjualan mobil bermesin pembakaran internal di Eropa paling lambat akhir 2027. Keputusan ini berkaitan dengan penerapan regulasi emisi.
Menang di Nomor 100 Meter Putra T63, Partin Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Para Games 2026

Menang di Nomor 100 Meter Putra T63, Partin Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Para Games 2026

Sprinter Indonesia, Partin, berhasil menambah perolehan medali emas Indonesia di gelaran Asian Para Games 2026.
Terungkap Ciri-ciri Pemain Keturunan yang Bakal Diproses untuk Timnas Indonesia, Lahir di Jakarta

Terungkap Ciri-ciri Pemain Keturunan yang Bakal Diproses untuk Timnas Indonesia, Lahir di Jakarta

Misteri pemain keturunan calon amunisi Timnas Indonesia mulai terkuak. Lahir di Jakarta, berusia 20 tahun, dan punya sekitar sembilan ribu pengikut Instagram.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Selengkapnya

Viral