Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya disampaikan melalui percakapan keluarga, upacara adat, atau penuturan tetua kini dapat direkam dan dibagikan dalam bentuk video.
Perubahan ini membuka kesempatan untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi yang tumbuh dengan teknologi digital.
Namun, membuat tradisi dikenal di internet tidak otomatis menjamin kelestariannya. Video yang banyak ditonton belum tentu memberikan pemahaman mendalam mengenai sejarah, nilai, dan konteks suatu adat.
Dokumentasi budaya juga membutuhkan keterangan yang jelas, narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penghormatan terhadap aturan komunitas pemilik tradisi.
Karena itu, teknologi sebaiknya dipandang sebagai pintu masuk untuk belajar, bukan pengganti pewarisan budaya secara langsung.
Rekaman digital dapat membantu menyimpan ingatan kolektif, sedangkan pertemuan antargenerasi, penelitian sejarah, dan pemeliharaan situs tetap dibutuhkan agar pengetahuan tersebut tidak berhenti sebagai tontonan.
Media Sosial Bisa Menjadi Arsip Budaya, tetapi Perlu Konteks
Penggunaan platform seperti TikTok memberi peluang bagi komunitas untuk memperkenalkan tradisi melalui gambar, suara, dan cerita yang mudah diakses.
Rekaman wawancara dengan tetua adat, dokumentasi upacara, hingga penjelasan mengenai asal-usul suatu tempat dapat menjadi bahan pembelajaran bagi orang yang tinggal jauh dari kampung halaman.
Format video singkat juga memungkinkan informasi disajikan secara bertahap. Sebuah video dapat memperkenalkan lokasi bersejarah, sementara konten berikutnya menjelaskan tokoh, silsilah, atau makna ritual yang berkaitan dengannya.
Dengan cara itu, dokumentasi tidak sekadar menampilkan kegiatan, tetapi membantu audiens memahami alasan tradisi tersebut dijalankan.
Meski demikian, ada hal yang perlu diperhatikan. Informasi dari media sosial idealnya dilengkapi nama narasumber, lokasi, waktu dokumentasi, serta penjelasan mengenai makna kegiatan. Perbedaan versi cerita juga perlu disampaikan secara hati-hati, bukan disederhanakan menjadi satu klaim yang dianggap mutlak.
Persetujuan orang yang direkam dan penghormatan terhadap bagian ritual yang tidak boleh dipublikasikan sama pentingnya.
Pendekatan tersebut membuat teknologi berfungsi sebagai alat pelestarian yang lebih bertanggung jawab. Keberhasilan tidak semata-mata diukur melalui jumlah penonton, tetapi juga dari apakah dokumentasi membantu masyarakat memahami sejarah dan mendorong generasi muda terlibat dalam perawatannya.
Mata Air, Silsilah, dan Ingatan Kolektif
Dalam tradisi masyarakat Batak, tarombo atau silsilah memiliki peran penting untuk menjelaskan hubungan kekerabatan dan asal-usul keturunan.
Pengetahuan semacam ini diwariskan melalui keluarga dan komunitas. Ketika hubungan dengan kampung halaman semakin jauh, dokumentasi sejarah dapat membantu menjaga kesinambungan cerita tersebut.
Salah satu situs yang dipandang memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi keturunan Toga Sinaga adalah Mual Toga Sinaga di Desa Urat II, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Menurut penuturan tokoh dan komunitas setempat, mata air ini berkaitan dengan sejarah leluhur serta menjadi bagian dari identitas kolektif keturunannya.
Hasudungan Sinaga menyebut mata air tersebut sebagai pangurason, yang berkaitan dengan makna penyucian. Mual itu juga disebut memiliki manfaat bagi kehidupan masyarakat setempat. Ia merangkum nilai yang diyakini komunitas melalui pernyataan, “Menjaga mual berarti menjaga berkah leluhur.”
Parluhutan Sinaga, yang menyatakan telah menghibahkan tanah lokasi tersebut kepada keturunan Toga Sinaga, menilai keberadaan situs penting untuk mempertahankan ingatan mengenai leluhur.
“Mual adalah bukti fisik bahwa leluhur kita pernah ada, hidup dan meninggalkan nilai. Jika warisan fisik dan spiritual ini hilang, maka hilang pula jati diri kita sebagai Pomparan Toga Sinaga. Kami tidak ingin generasi mendatang menjadi generasi yang kehilangan akar,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pelestarian situs bukan hanya soal mempertahankan bangunan atau lokasi, tetapi juga menjaga cerita dan nilai yang menyertainya. Klaim sejarah dan makna spiritual tetap perlu didokumentasikan dengan melibatkan pemilik tradisi serta sumber yang memahami konteksnya.
Bawa Sejarah Mual Toga Sinaga ke TikTok
Tantangan menjaga pengetahuan leluhur itulah yang mendorong Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) Sedunia memanfaatkan TikTok melalui akun resmi @pptsbpusatofficial. Organisasi ini berupaya memperkenalkan kembali Mual Toga Sinaga kepada keturunan yang tinggal di berbagai daerah, terutama generasi muda di perantauan.
Sairon Sinaga, Wakil Ketua Umum PPTSB sekaligus penasehat pembangunan, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap minimnya pengetahuan sebagian generasi muda tentang tarombo dan sejarah leluhur mereka.
Kegiatan yang dipublikasikan mencakup napak tilas, ritual pembersihan mata air secara adat, serta penuturan sejarah oleh orang-orang yang mengenal situs tersebut. Gerakan ini diperkuat dengan kegiatan adat dan peletakan batu pertama yang diintensifkan sejak 9 Oktober 2026.
Sejumlah penggerak dari berbagai daerah turut terlibat, termasuk Hasudungan Sinaga dari Labura, Adi Bernhard Sinaga dari Bogor, Herwin Hamonangan Sinaga dari Semarang, dan Nasib Maslinton Sinaga dari Cilacap.
- Tangkapan layar tiktok
PPTSB menyebut jumlah keturunan yang terdata mencapai sekitar 1,05 juta jiwa. Sementara itu, Oppung Gilbert Sinaga, penjaga Mual Toga Sinaga, berharap dokumentasi digital membantu kisah tersebut dikenal oleh keturunan yang belum pernah berkunjung.
“Apa yang dilakukan oleh PPTSB SEDUNIA melalui TikTok ini telah membuka mata dunia dan seluruh Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dan Boru. Kini anak cucu kami yang di perantauan bisa melihat langsung Mual leluhurnya, mereka bisa merasakan kerinduan untuk pulang,” ungkapnya.
Raja Bius Kaliamar Sinaga juga menilai TikTok dapat berfungsi seperti museum digital dan perpustakaan adat. Dukungan turut disampaikan Renhard Sinaga bersama warga Desa Urat II.
PPTSB berencana membawa gerakan ini dalam Musyawarah Besar XVI PPTSB Sedunia di Hotel Aryaduta Medan pada 29 Oktober–1 November 2026, yang dijadwalkan disiarkan melalui akun TikTok resminya. Organisasi tersebut juga menargetkan pengajuan Mual Toga Sinaga untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional. Target ini masih memerlukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Inisiatif tersebut menunjukkan bagaimana media sosial dapat membantu memperluas akses terhadap sejarah leluhur. Namun, kelestarian budaya tetap bergantung pada ketepatan dokumentasi, keterlibatan komunitas, dan tindakan nyata untuk menjaga situs serta meneruskan pengetahuan kepada generasi berikutnya. (udn)
Load more