Said Didu: Harga Saham Bayan Tak Bisa Dibandingkan Langsung dengan Pasar Reguler
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com – Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai perbedaan harga saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dalam transaksi negosiasi dan perdagangan reguler perlu dipahami berdasarkan mekanisme masing-masing pasar. Menurutnya, selisih harga kedua transaksi tersebut tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa pembelian saham oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam dilakukan dengan harga murah.
Pernyataan itu disampaikan Said Didu menyusul transaksi pembelian saham Bayan oleh PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik Haji Isam, senilai Rp26,09 triliun. Dalam transaksi tersebut, Jhonlin Baratama membeli sekitar 10,08 miliar lembar saham dengan harga Rp2.588 per lembar.
Harga itu jauh di bawah harga saham BYAN di pasar reguler yang ketika itu berada di kisaran Rp12.000 per lembar. Perbedaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga dalam transaksi pengalihan saham tersebut.
Said Didu menjelaskan, perdagangan melalui pasar negosiasi memiliki mekanisme yang berbeda dari transaksi reguler di bursa. Oleh sebab itu, menurutnya, kedua harga tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa mempertimbangkan karakteristik transaksinya.
“Ini kan orang enggak paham bahwa itu pasar yang berbeda. Kalau negosiasi memang begitu,” kata Said Didu, Rabu (28/10/2026).
Ia juga menilai kewajaran harga pembelian saham Bayan perlu dilihat dari aspek lain, termasuk nilai buku perusahaan dan potensi ekonomi aset yang dimiliki. Menurutnya, harga transaksi tersebut justru mencapai sekitar dua kali nilai buku perusahaan.
“Setelah terbuka kemarin bahwa sebenarnya Haji Isam sudah beli lebih mahal dua kali book value,” ujarnya.
Nilai buku atau book value menggambarkan nilai bersih aset perusahaan setelah dikurangi kewajibannya. Sementara itu, nilai ekonomis perusahaan tambang juga dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk cadangan batu bara dan prospek usaha.
Atas dasar itu, Said Didu berpandangan bahwa perbandingan harga saham di pasar reguler saja belum cukup untuk menentukan apakah transaksi tersebut menguntungkan pembeli.
“Kenapa Haji Isam dapat harga saham murah? Ya, tanyalah kenapa dia mau jual murah. Dan pertanyaannya, apakah betul murah?” kata Said.
Load more