Begini Kondisi Rumah Tersangka Pembunuhan di Madiun, Jadi Tempat Kedua Membunuh Korban
- Istimewa
Jakarta, tvonenews.com- Tersangka dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, sudah diamankan. Kasusnya pun masih didalami oleh Polres Madiun Kota.
Kondisi terkini dan penampakan rumah tersangka DBM dilaporkan oleh tvOne dalam acara Kabar Pagi, Selasa (27/10/2026). Tempat yang diketahui sebagai rumah pertama terduga pelaku terlihat sepi.
Reporter tvOne yang melaporkan secara langsung, mengatakan tidak ada aktivitas di rumah yang menjadi lokasi kedua DBM melakukan aksi pembunuhannya.
Rumah yang terlihat berlantai satu tersebut masih dipasangi police line atau garis polisi berwarna kuning. Hanya terlihat ada satu Mobil terparkir di Garasi Rumah.
- tangkapan layar YouTube tvOnenews
"memang di belakang, pagar rumah masih terkunci dan digarisi garis polisi serta jumlah pemeriksaan dilakukan dan olah TKP telah dilakukan oleh tim gabungan satreskrim Polres Madiun Kota dan tim lab forensik pada Senin kemarin," kata reporter tvOne, Miftakhul Erfan, yang melaporkan langsung dari tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kota Madiun, Selasa (27/10/2026).
Rumah tersebut dikatakan menjadi tempat kedua DBM melakukan pembunuhan terhadap anak dan istri sirinya. Kedua korban dihabisi dengan cara dimutilasi, lalu digiling menggunakan alat penggilingan rumput.
Dilaporkan bahwa tersangka menghabisi istri sirinya di Hotel. Kemudian, tersangka menghabisi sang anak di rumah tersebut dan menggiling keduanya.
"telah memeriksa tiga lokasi, yang mana tempat di belakang saya ini merupakan tempat membawa korban dari hotel, dan mengeksekusi anak korban dan melakukan aksi pembunuhan mutilasi," sambung reporter.
Setelah dihaluskan di rumah yang berlokasi di Kelurahan Winongo itu, tersangka kemudian membawa kedua korban ke rumah kedua yang lokasinya tidak jauh, sekitar 2 kilometer dari rumah tersangka tersebut.
Istri siri dan anaknya pun dibawa tersangka ke rumah kedua untuk dibakar. Disebutkan bahwa DBM tega melakukan hal tersebut karena berniat menghilangkan jejak.
"Rumah kedua yang jaraknya hanya 2km untuk dilakukan pembakaran. Sebelum dibawa ke sana, terduga pelaku sudah melakukan pembunuhan dengan mencacah atau memasukkan korban ke dalam mesin penggiling rumput. Lalu kemudian, korban dibakar dan kemudian jasadnya di buang ke sungai Bengawan Madiun," beber Erfan dalam laporan langsungnya.
Sehubungan dengan motif pelaku, Roy mengatakan bahwa dugaan sementara mengarah pada dendam akibat persoalan rumah tangga.
Perselisihan diduga bermula ketika istri sah tersangka menjalin komunikasi dengan DH.
"Dendam karena persoalan rumah tangga," ujar Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing, dalam YouTube tvOneNews.
Sejauh ini, polisi masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak itu secara menyeluruh.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan ini terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026). (klw)
Load more