Operasi Patuh 2026 Dimulai, Catat 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi hingga 8 November
- Humas Polri
Daftar tersebut menjadi pengingat bagi pengendara untuk mengevaluasi perilaku di jalan. Namun, pelaksanaan dan penindakan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku serta kebijakan petugas di wilayah masing-masing.
Polri Utamakan Edukasi, Pelanggaran Berisiko Tetap Ditindak
Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum. Kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar kepatuhan berlalu lintas tumbuh sebagai kebiasaan sehari-hari.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan polisi dan masyarakat.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam ketika berkendara, dan melampaui batas kecepatan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Karena itu, operasi memprioritaskan perilaku yang membahayakan keselamatan dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kerawanan setiap wilayah.
Trunoyudo menambahkan, pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis perlu dikedepankan agar masyarakat memahami tujuan di balik aturan lalu lintas.
Sementara itu, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau membahayakan orang lain.
“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.
Operasi Berlangsung hingga 8 November, Pengendara Diminta Periksa Kelengkapan
Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau memastikan kelengkapan berkendara sebelum bepergian.
Pengendara perlu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sesuai serta masih berlaku.
Pengguna sepeda motor wajib memakai helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk keselamatan. Penggunaan ponsel ketika kendaraan sedang dikemudikan juga perlu dihindari demi menjaga konsentrasi.
Load more