News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat di Antaranya PMA dari Tiga Negara

Dari 20 korporasi tersangka karhutla, empat di antaranya merupakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) menurut Kabareskrim Polri Asep Safrudin.
Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:15 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 20 korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri .

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang mencapai 29.168,78 hektar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektar, dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi (ini bukan perorangan tapi 20 tersangka korporasi),” kata Asep, saat konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

Asep memaparkan, dari total 104 laporan polisi yang ditangani, satu laporan masih berada pada tahap penyelidikan. Sementara itu, 89 laporan telah memasuki tahap penyidikan, tiga laporan telah dilimpahkan pada tahap pertama, lima laporan berstatus P-19, dan enam laporan lainnya dihentikan penyelidikannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah kepolisian daerah menangani laporan terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 33 laporan polisi. Berikutnya, Polda Sumatera Selatan menangani 20 laporan, Polda Kalimantan Tengah sebanyak 14 laporan, Polda Kalimantan Selatan 13 laporan, serta Polda Kalimantan Timur tujuh laporan polisi.

Karhutla Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Karhutla Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Sumber :
  • Instagram @zaskiadyamecca

Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya diketahui merupakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).

“Terdapat 4 korporasi yang merupakan PMA dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Korporasi tersebut adalah PT HKI, PT RKA, PT API dan PT AI. Untuk 16 korporasi lainnya adalah perusahaan dalam negeri,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dugaan modus operandi para korporasi tersebut mencakup tindakan yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian. Perbuatan itu diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, membahayakan kesehatan manusia, serta menyebabkan terbakarnya lahan.

Dalam perkara ini, para tersangka korporasi dijerat dengan Pasal 98 Ayat (1), (2), dan (3), Pasal 99 Ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian hingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan pembakaran lahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Guangzhou Open 2026: Duet Janice Tjen dan Venus Williams Berhasil Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Guangzhou Open 2026: Duet Janice Tjen dan Venus Williams Berhasil Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Guangzhou Open 2026 sektor ganda dimana petenis Indonesia, Janice Tjen yang berpasangan dengan Venus Williams sukses kunci satu tiket ke babak semifinal.
4 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Comeback di FIFA Matchday November 2026, Ada Jay Idzes dan Bintang Persib

4 Pemain Timnas Indonesia Berpeluang Comeback di FIFA Matchday November 2026, Ada Jay Idzes dan Bintang Persib

Jelang FIFA Matchday November 2026, empat pemain yang absen karena cedera berpeluang kembali ke Timnas Indonesia. Ada Jay Idzes hingga bintang Persib Bandung.
Kasus Mutilasi Istri dan Anak di Madiun, DPR RI Ingatkan Polisi Tak Berhenti pada Tes Kejiwaan Pelaku

Kasus Mutilasi Istri dan Anak di Madiun, DPR RI Ingatkan Polisi Tak Berhenti pada Tes Kejiwaan Pelaku

Aksi pembunuhan sadis disertai mutilasi oleh Dwi Bagus Martono (40) kepada istri sirinya DH (30) serta anak tirinya AGM (4) di Madiun, Jawa Timur terus menyita
Mengenal Neotame dan Sukralosa, Dua Pemanis Buatan yang Diungkap Doktif dalam Polemik Beeru Stevia

Mengenal Neotame dan Sukralosa, Dua Pemanis Buatan yang Diungkap Doktif dalam Polemik Beeru Stevia

Doktif mempertanyakan keberadaan kedua pemanis buatan, Neotame dan Sukralosa, karena menurutnya tidak tercantum dalam daftar komposisi produk. Apa itu?
Rapimnas Kadin 2026, Anindya Bakrie Luncurkan Delapan Kelompok Kerja Pelaku Usaha Naik Kelas-Kedaulatan Ketahanan Pangan

Rapimnas Kadin 2026, Anindya Bakrie Luncurkan Delapan Kelompok Kerja Pelaku Usaha Naik Kelas-Kedaulatan Ketahanan Pangan

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie meluncurkan delapan kelompok kerja saat menggelar Rapimnas Kadin 2026, di Hotel ...
Timnas Indonesia U-15 Tantang Prancis di Semifinal Peringkat 69-72 Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA

Timnas Indonesia U-15 Tantang Prancis di Semifinal Peringkat 69-72 Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA

Timnas Indonesia U-15 tersingkir dari babak perempat final Tier C perebutan peringkat 65-72 dunia setelah kalah dari Luksemburg pada Kamis (29/10/2026). 

Trending

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Koalisi Benjamin Netanyahu unggul tipis atas oposisi Gadi Eisenkot dalam hasil hitung sementara Pemilu Israel 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Oktober lusa.
Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Viral Eks Napi Tolak Diberi Uang Cuma-cuma di Transjakarta, Akui Butuh Hal Ini Selain Pekerjaan Halal

Kisah seorang pria bernama Pak Gigin menjadi perbincangan warganet setelah kisahnya viral di media sosial. Eks narapidana itu tolak diberi uang cuma-cuma.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Di saat pihak keluarga curiga ibu-anak di Madiun tak ada kabar sejak 20 September 2026, tersangka pembunuhan tidak merespons.
Selengkapnya

Viral