News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ini Peran Dua Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia di Bogor, Satu Masih Buron

Meskipun satu buron, Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap peran tersangka dalam kasus TPPO sebagai tentara bayaran Rusia di Bogor.
Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang
Sumber :
  • tvOnenews - Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia, yang terjadi di wilayah Bogor.

Perkara ini ditangani sesuai laporan polisi model A No.5/X/2026/SPKT/Satres PPA PPO Polres Bogor Polda Jawa Barat tanggal 20 Oktober 2026. Total korban sebanyak 22 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya.

“Tersangka adalah dengan inisial FIK, berperan sebagai koordinator yang mengatur kehidupan para korban selama proses menunggu di Bogor untuk keberangkatan,” kata Yolanda, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Kemudian, Yolanda mengungkapkan tersangka yang kedua yaitu STH, yaitu berperan sebagai koordinator yang mengatur kehidupan para korban selama proses menunggu di Bogor untuk diberangkatkan. 

“Dan yang ketiga, tersangka MBH, berperan sebagai pendana di setiap proses; baik perekrutan, pembayaran tempat penginapan, MCU, biaya makan yang diberikan setiap hari sebanyak Rp50.000 per hari per orang, dan pengurusan paspor dan visa serta tiket keberangkatan,” ucapnya.

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang (tengah)
Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang (tengah)
Sumber :
  • Adinda Safira/tvOnenews

Para korban ini ditempatkan di hotel Red Door Plus yang beralamat di Jalan Kapten Yusuf, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan kurun waktu di tahun 2025 sampai dengan tahun 2026. 

“Modus operandinya, para pelaku menawarkan korban bekerja melalui iklan di media sosial dengan ajakan berbagai macam pekerjaan dengan negara berbeda,” terang Yolanda.

Lebih lanjut, para korban awalnya dijanjikan gaji yang cukup besar, yaitu tanda tangan kontrak kerja sebesar 30.000 USD. Setelahnya, upah yang didapatkan sebesar 3.000 USD per bulan.

“Dari iklan tersebut, para korban mengisi link pendaftaran dan dihubungi serta dijemput untuk ke titik tempat mereka diberitahukan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sebenarnya adalah menjadi tentara bayaran di Rusia,” ucap Yolanda.

“Apabila mereka setuju, nanti korban akan menandatangani perjanjian keberangkatan. Apabila tidak, atau mereka minta dipulangkan, maka mereka diwajibkan mengganti biaya transportasi ke aerah asal mereka masing-masing,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa keterangan satu ahli, 10 paspor, tiket pesawat 2 penerbangan dari Jakarta ke Thailand dan dan bukti elektronik chat korban dengan tersangka, keterangan dua orang tersangka, dan dua lembar visa. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 dan juga pasal 81 juncto pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017. 

Untuk diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran menetapkan 13 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, para tersangka ini mengiming-imingi korban dengan gaji dan bonus yang besar.

“TPPO perekrutan warga negara Indonesia ini untuk diberangkatkan dan dipekerjakan sebagai tentara bayaran di negara Rusia yang dilakukan melalui media sosial dengan iming-iming gaji besar dan bonus yang sangat besar,” kata Nurul, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penegakan hukum ini, Dittipid PPA-PPO maupun Ditres PPA-PPO menerima lima laporan polisi dengan total 13 tersangka dan 58 korban. Namun, satu tersangka masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

(ars/han)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Selengkapnya

Viral