News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ART yang Cabuli 2 Anak Majikan di Jaktim Jadi Tersangka, Wanita Itu Langsung Ditahan

Atas perbuatannya, tersangka seorang ART dikenakan pasal eksploitasi seksual terhadap anak, dan Undang-Undang TPKS, serta KUHP dan juga Perlindungan Anak..
Senin, 2 November 2026 - 22:45 WIB
Ida Parida, sosok ART yang melakukan pelecehan seksual ke dua anak majikannya di Jakarta Timur
Sumber :
  • Threads/nursanisaadah

Jakarta, tvOnenews.com - Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menetapkan asisten rumah tangga (ART) berinisial IP (37) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur.

“Sudah tersangka, sudah ditangkap,” kata Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Rita menerangkan, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan,” terang Rita.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Sumber :
  • Adinda Safira/tvOnenews

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal eksploitasi seksual terhadap anak, dan Undang-Undang TPKS, serta KUHP dan juga Perlindungan Anak.

“Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan,” ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menerima adanya pelayangan laporan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang melakukan pencabulan terhadap anak majikan berinisial DKA (5) di wilayah Matraman, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sebelumnya peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 12 Oktober 2026 dan dicabut laporannya.

“Setelah itu sudah dilakukan klarifikasi oleh terlapor dan proses tersebut dicabut oleh pelapor. Dan pada tanggal 14 Oktober 2026 melaporkan kepada Polda Metro Jaya,” ungkap Budi, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Sementara itu Budi menjelaskan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. 

Viral di Media Sosial

Kasus ini mendadak mencuat ke permukaan usai seorang pengguna akun Threads dengan nama @nursanisaadah mengunggah kisah pilu serta kronologi lengkap peristiwa tersebut di akun miliknya pada Selasa (13/10/2026).

Akun tersebut merupakan ibu kandung dari kedua anak malang yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Asisten Rumah Tangga (ART) mereka sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nursani menjelaskan secara mendalam bahwa kedua anaknya masing-masing berinisial K dan Z.

Korban K merupakan seorang anak laki-laki yang baru berusia 5 tahun, sedangkan adiknya, Z, merupakan seorang anak perempuan yang masih sangat belia berusia 17 bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Selengkapnya

Viral