Tanggapi Polemik Beeru Stevia, BPOM Segera Panggil Doktif dan Cek Data
- Youtube Denny Sumargo
Taruna mengatakan sedang melakukan tindakan pengawasan melalui penelusuran, pemeriksaan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, dan evaluasi, untuk memastikan kembali kandungan produk serta kesesuaiannya dengan ketentuan keamanan, mutu, label, dan iklan pangan.
"Hasil pengawasan akan disampaikan setelah proses pengawasan selesai dilakukan. Apabila berdasarkan hasil pengawasan ditemukan ketidaksesuaian antara produk dengan persyaratan yang berlaku atau informasi yang telah disetujui, termasuk iklan yang tidak benar dan/atau menyesatkan, BPOM akan mengenakan sanksi sesuai dengan jenis, tingkat, dan risiko pelanggaran," ujar Taruna Ikrar.
Tindakan tegas, berupa penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan izin edar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya juga menginstruksikan pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam memproduksi, mengedarkan, dan mengiklankan pangan olahan termasuk penggunaan BTP dan pencantuman klaim.
Kendatinya, ia mengimbau masyarakat agar menggunakan BTP Pemanis secara bijak yaitu sesuai petunjuk penggunaan yang tercantum pada label, tidak berlebihan, dan mempertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing.
"BPOM menekankan agar masyarakat selalu menerapkan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli/mengonsumsi pangan olahan," katanya.(klw)
Load more