Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Beberkan Modus WN China Curi Uang Rp14 Juta Penumpang Australia di Pesawat Jakarta-Bali
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina mengungkap modus kasus pencurian dua warga negara asing (WNA) asal China berinisial LDJ (31) dan LZ (28) di dalam kabin pesawat (inflight theft) rute domestik Jakarta-Bali.
Dua WNA asal China itu mencuri uang tunai milik penumpang asal Australia berinisial JAPB (22) sebesar USD 800 atau sekitar Rp14,4 juta. Aksi pencurian tersebut berlangsung dalam penerbangan pesawat Batik Air ID 6508 rute Jakarta (CGK) menuju Denpasar, Bali (DPS) pada Minggu (1/11/2026).
Berdasarkan dari keterangan saksi, Hendra menjelaskan, aksi ini bermula ketika para pelaku mulai melancarkan aksinya berpura-pura sebagai penumpang pesawat. Saat itu WNA asal China tersebut menentukan korbannya secara acak.
"Yang bersangkutan ketika memasuki pesawat, itu langsung mengamati barang-barang bawaan penumpang yang terlihat mewah," ujar Hendra saat dihubungi tvOne, Sabtu (7/11/2026).
WN Australia Jadi Target
Di momen itu, kedua pelaku langsung menemukan penumpang yang menjadi sasaran aksi pencurian mereka, yakni penumpang berkebangsaan Australia. Sebab, korban terlihat membawa barang mewah.
"Itu bisa kita lihat dari tas korban dengan merek tertentu itu yang menjadi titik awal para pelaku menentukan targetnya," terangnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, siasat licik yang dilakukan oleh kedua pelaku setelah memasuki pesawat. Mereka sempat melakukan pengamatan atau pemantauan terhadap korban.
Aksi pencurian kemudian terjadi saat korban berpindah tempat duduk ke bagian belakang pesawat. Situasi ini mendorong LDJ menggasak uang dari dalam tas korban yang disimpan di kompartemen kabin.
Hendra menambahkan, uang hasil curian tersebut disembunyikan di balik kajet hitam yang dikenakan LDJ.
"Dari hasil penyelidikan sementara, itu pelaku menunggu kelengahan korban. Ketika korban lengah pada saat tertidur di pesawat, kedua pelaku mulai menjalankan aksinya," jelasnya.
Sayangnya aksi mereka sempat terekam kamera seorang penumpang yang mencurigai gelagat dua WNA asal China tersebut. Setelah mendarat di Bali sekitar pukul 09.40 Wita, korban yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) mengaku telah kehilangan uang tunai sebesar USD 1.500 atau sekitar Rp27 juta.
Laporan ini membuat polisi berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah restoran yang berlokasi di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Setelah itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan hanya menemukan uang sebesar Rp14,4 juta.
Hendra menyampaikan bahwa, pihak Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai untuk menelusuri riwayat perjalanan dan aktivitas keimigrasian kedua tersangka, termasuk keterlibatan dalam sindikat pencurian di dalam pesawat.
"Untuk terlibat sindikat, kami belum pernah menemukan adanya catatan kriminal dilakukan oleh bersangkutan. Akan tetapi, ini masih dalam proses pengembangan karena tidak menutup kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi-aksi kriminalitas khususnya dalam pesawat," katanya.
(hap)
Load more