LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tulisan di spanduk segel Holywings
Sumber :
  • Arief Budiman

Ini Isi Tulisan di Spanduk Segel Holywings yang Dipasang Satpol PP

Petugas Satpol PP Jakarta serentak menutup 12 gerai Holywings. Mereka memasang spanduk yang mencantumkan dasar hukum penyegelan serta memasang pita kuning.

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:39 WIB

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serentak menutup gerai Holywings yang tersebar di 12 titik di Ibu Kota.

Selain memasang stiker segel pada pintu masuk setiap gerai Holywings, petugas gabungan juga membentangkan spanduk lebar yang mencantumkan dasar hukum penutupan.

Petugas gabungan pasang spanduk penyegelan di Holywings gerai Kelapa Gading

Sementara di Holywings Kelapa Gading, Jakarta Utara, petugas bahkan memasang pita kuning Satpol PP serupa milik Polri.

Baca Juga :

Anggota Satpol PP pasang pita kuning di sekeliling bangunan Holywings Kelapa Gading

Dalam spanduk tertera tulisan "Pengumuman" yang dicetak dalam ukuran besar. Disebutkan, penyegelan itu merupakan instruksi Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang diamanatkan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Holywings, jenis kegiatan bar dan restoran," demikian keterangan di spanduk yang dilengkapi dengan alamat masing-masing gerai Holywings.

"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai hukum yang berlaku. Demikian agar diperhatikan dan ditaati sepenuhnya," sebut spanduk tersebut yang mengatasnamakan Pemprov Jakarta dengan tanda tangan Kepala Satpol PP, tertanggal Selasa, 28 Juni 2022.

Pemasangan spanduk segel di Holywings Tanjung Duren

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Namun, berdasarkan surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Parekraf DKI Helma Dahlia pada Senin (27/6/2022) disebutkan beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki "disk" (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya soal kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas PPKUKM DKI menemukan beberapa gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim juga menemukan tujuh gerai memiliki SKP dan ada lima gerai lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut.

Suasana Holywings Tanjung Duren setelah penyegelan

Berdasarkan temuan itu, pihaknya mencabut NIB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (abn/osn/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Final Piala Asia Putri U-17 2024: Korea Utara Jadi Juara Usai Kalahkan Jepang, Korea Selatan Juara Ketiga

Hasil Final Piala Asia Putri U-17 2024: Korea Utara Jadi Juara Usai Kalahkan Jepang, Korea Selatan Juara Ketiga

Tim putri Korea Utara keluar sebagai juara Piala Asia Putri U-17 2024 yang diselenggarakan di Indonesia usai mengalahkan Jepang dengan skor tipis 1-0 di final.
BREAKING NEWS! Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Dikabarkan Lakukan Pendaratan Darurat, Begini Situasinya

BREAKING NEWS! Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Dikabarkan Lakukan Pendaratan Darurat, Begini Situasinya

Kabar mengejutkan menyatakan helikopter yang mengangkut Presiden Iran, Ebrahim Raisi diduga jatuh ketika mengunjungi negara, Azerbaijan.
Detik-detik Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim SAR Dikerahkan

Detik-detik Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim SAR Dikerahkan

Sebuah helikopter yang membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi mengalami hard landing di utara negara itu pada Minggu (19/5/2024) sore
Wajib Dipantau Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting kepada Shin Tae-yong Usai Bawa Madura United Bungkam Borneo FC

Wajib Dipantau Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting kepada Shin Tae-yong Usai Bawa Madura United Bungkam Borneo FC

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, perlu memantau Malik Risaldi yang sukses membawa Madura United lolos ke final Championship Series Liga 1 2023/2024.
Rektor UMT Amarullah Siap Bertarung Sebagai Bacawalkot Tangerang

Rektor UMT Amarullah Siap Bertarung Sebagai Bacawalkot Tangerang

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr.H.Ahmad Amarullah.,M.Pd siap maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Tangerang dengan tawarkan konsep S.M.A.R.T.
Luapan Banjir Sungai Mahakam Berdampak ke IKN Nusantara, Benarkah?

Luapan Banjir Sungai Mahakam Berdampak ke IKN Nusantara, Benarkah?

Banjir akibat luapan Sungai Mahakam di Kalimantan Timur yang disebut berdampak terhadap Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia, sebagaimana yang tersebar di media sosial adalah berita bohong atau hoaks.
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak final championship series Liga 1 usai menyingkirkan Bali United. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya