LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (Kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Saat Jumpa Pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022), Terkait Penetapan Kembali Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai Tersangka
Sumber :
  • ANTARA

Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditahan KPK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP) pada Kamis (18/8/2022).

Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:59 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP), Kamis (18/8/2022).

Mantan Wali Kota Cimahi itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan penanganan kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan tersangka AMP oleh tim penyidik selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022-6 September 2022, di Rutan KPK pada Kaveling C1," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Sebelumnya, dalam dugaan suap pengurusan penanganan kasus korupsi tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Ajay diduga memberikan suap kepada dua orang tersebut terkait pengurusan perkara di KPK.

Penetapan kembali Ajay sebagai tersangka berdasarkan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan ditambah dengan adanya fakta-fakta persidangan dalam perkara Robin dan kawan-kawan.

"KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AMP (Ajay M Priatna), Wali Kota Cimahi periode 2017-2022," kata Karyoto.

Tersangka Ajay disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, KPK kembali menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara dalam perkara suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi pada tahun anggaran 2018-2020. (ant/put)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Waspada, Jumlah Korban Meninggal Akibat DBD Meningkat di Lumajang

Waspada, Jumlah Korban Meninggal Akibat DBD Meningkat di Lumajang

Kesadaran masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk harus lebih ditekankan. Terlebih, saat ini korban meninggal dunia akibat DBD di Lumajang ada enam kasus
Curhatan Legenda Chelsea Soal Cristiano Ronaldo: Dia Mimpi Buruk!

Curhatan Legenda Chelsea Soal Cristiano Ronaldo: Dia Mimpi Buruk!

Legenda Chelsea, Ashley Cole menyebut eks bintang Manchester United, Cristiano Ronaldo sebagai lawan terberatnya di Liga Inggris dan kerap hadirkan mimpi buruk.
Jokowi Ucapkan Selamat Peringati Jumat Agung, Berikan Pesan Penuh Makna Begini

Jokowi Ucapkan Selamat Peringati Jumat Agung, Berikan Pesan Penuh Makna Begini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat memperingati Jumat Agung kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia. Ia pun menyampaikan pesan-pesan.
Peringati Malam Nuzulul Qur'an, Pj Gubernur Adhy Ajak ASN dan Masyarakat Giatkan Tadarus dan Cinta Al Qur'an

Peringati Malam Nuzulul Qur'an, Pj Gubernur Adhy Ajak ASN dan Masyarakat Giatkan Tadarus dan Cinta Al Qur'an

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama ASN Pemprov Jatim memperingati Malam Turunnya Al Qur'an atau Nuzulul Qur'an 1445 Hijriyah di Masjid Raya Islamic Centre
Info Mudik, 2 Pekan Menjelang Lebaran, Ratusan Ribu Calon Penumpang KAI Daop Bandung Sudah Pesan Tiket Mudik

Info Mudik, 2 Pekan Menjelang Lebaran, Ratusan Ribu Calon Penumpang KAI Daop Bandung Sudah Pesan Tiket Mudik

Memasuki H-13 menjelang lebaran 2024, sebanyak 175 ribu tiket Kereta Api (KA) keberangkatan dari Bandung ludes terjual. 
Sambil Tersenyum, Habib Bahar bin Smith Ungkap Pandangannya soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Menurutnya Sifat UAH itu…

Sambil Tersenyum, Habib Bahar bin Smith Ungkap Pandangannya soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Menurutnya Sifat UAH itu…

Habib Bahar bin Smith mengungkap pandangannya soal sosok Ustaz Adi Hidayat, ia rupanya memiliki pandangan yang mengejutkan terkait kemampuan sang pendakwah.
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, dipastikan akhiri musim lebih cepat setelah kalah 3-0 dari Pink Spiders di semifinal playoff Liga Voli Korea.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
Selengkapnya