News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditahan KPK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP) pada Kamis (18/8/2022).
Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:59 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (Kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Saat Jumpa Pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022), Terkait Penetapan Kembali Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai Tersangka
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP), Kamis (18/8/2022).

Mantan Wali Kota Cimahi itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan penanganan kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan tersangka AMP oleh tim penyidik selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022-6 September 2022, di Rutan KPK pada Kaveling C1," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Sebelumnya, dalam dugaan suap pengurusan penanganan kasus korupsi tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Ajay diduga memberikan suap kepada dua orang tersebut terkait pengurusan perkara di KPK.

Penetapan kembali Ajay sebagai tersangka berdasarkan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan ditambah dengan adanya fakta-fakta persidangan dalam perkara Robin dan kawan-kawan.

"KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AMP (Ajay M Priatna), Wali Kota Cimahi periode 2017-2022," kata Karyoto.

Tersangka Ajay disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, KPK kembali menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara dalam perkara suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi pada tahun anggaran 2018-2020. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apresiasi atas Pelayanan Sepenuh Hati, Kisah Karyawan PNM Asal Papua yang Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Apresiasi atas Pelayanan Sepenuh Hati, Kisah Karyawan PNM Asal Papua yang Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Tidak hanya memberikan kesempatan untuk berkembang sebagai profesional, Permodalan Nasional Madani (PNM) juga telah membawa perubahan besar bagi kehidupan keluarganya.
Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Restoran di Cipete, Brimob Bersenjata Lengkap Dikerahkan

Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Restoran di Cipete, Brimob Bersenjata Lengkap Dikerahkan

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan bersenjata lengkap dalam penggeledahan sebuah cafe dan restoran di Cilandak, Jakarta Selatan.
Anthony Joshua Sesumbar Bisa Kalahkan Tyson Fury, Mengaku Sudah Tahu Cara Menang Lawan The Gypsy King

Anthony Joshua Sesumbar Bisa Kalahkan Tyson Fury, Mengaku Sudah Tahu Cara Menang Lawan The Gypsy King

Anthony Joshua dengan percaya diri menyambut duel impiannya melawan Tyson Fury. Meski masih harus melewati pertarungan kontra Kristian Prenga, mantan juara dunia kelas berat itu mengaku sudah mengetahui cara untuk menaklukkan The Gypsy King jika duel benar-benar terwujud.
Rekomendasi HP Samsung Harga Rp2 Juta hingga Rp4 Jutaan Terbaik Juli 2026

Rekomendasi HP Samsung Harga Rp2 Juta hingga Rp4 Jutaan Terbaik Juli 2026

Berikut rekomendasi tiga tipe HP Samsung terbaik di rentang harga Rp2 juta hingga Rp4 juta. Harga-harga berikut ini dilansir dari laman resmi Samsung Indonesia.
Harga Tiket Laga Uji Coba Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan, Dijual Mulai Rp100 Ribu

Harga Tiket Laga Uji Coba Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea Selatan, Dijual Mulai Rp100 Ribu

Harga tiket laga uji coba Timnas Voli Putri Indonesia melawan Korea Selatan telah resmi dirilis. Volimania yang ingin menyaksikan langsung duel kedua tim nasional tersebut bisa mendapatkan tiket dengan harga mulai Rp100 ribuan saja.
Reaksi Keras Hotman Paris usai Orang Tua Santri Korban Dibakar Senior di Pesantren Menjerit Cari Keadilan

Reaksi Keras Hotman Paris usai Orang Tua Santri Korban Dibakar Senior di Pesantren Menjerit Cari Keadilan

Pengacara Hotman Paris menjawab keluhan orang tua salah satu korban dalam kasus santri dibakar senior di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW.

Trending

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras jaringan provinsi sepanjang Juni 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ma’shum Faqih menyambut penuh syukur keputusan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,
Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Selengkapnya

Viral