News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditahan KPK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP) pada Kamis (18/8/2022).
Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:59 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (Kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Saat Jumpa Pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022), Terkait Penetapan Kembali Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai Tersangka
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP), Kamis (18/8/2022).

Mantan Wali Kota Cimahi itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan penanganan kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan tersangka AMP oleh tim penyidik selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022-6 September 2022, di Rutan KPK pada Kaveling C1," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Sebelumnya, dalam dugaan suap pengurusan penanganan kasus korupsi tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Ajay diduga memberikan suap kepada dua orang tersebut terkait pengurusan perkara di KPK.

Penetapan kembali Ajay sebagai tersangka berdasarkan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan ditambah dengan adanya fakta-fakta persidangan dalam perkara Robin dan kawan-kawan.

"KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AMP (Ajay M Priatna), Wali Kota Cimahi periode 2017-2022," kata Karyoto.

Tersangka Ajay disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, KPK kembali menangkap Ajay setelah dia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara dalam perkara suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi pada tahun anggaran 2018-2020. (ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cetak Sejarah Baru: Timnas Futsal Indonesia Tantang Juara Bertahan Iran di Final Piala Asia Futsal 2026

Cetak Sejarah Baru: Timnas Futsal Indonesia Tantang Juara Bertahan Iran di Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan tampil di final Piala Asia Futsal 2026 dengan melawan Iran di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/2/2026). 
Rumor Persija: Jean Mota Rekan Setim Messi di Inter Miami Dikabarkan akan Merapat ke Macan Kemayoran

Rumor Persija: Jean Mota Rekan Setim Messi di Inter Miami Dikabarkan akan Merapat ke Macan Kemayoran

Persija kembali mencuri perhatian di bursa transfer awal tahun 2026. Setelah resmi medatangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran dikabarkan akan merekrut Jean Mota
Reaksi Warga Jepang Usai Timnas Futsal Indonesia Hancurkan Samurai Biru 5-3 di Semifinal Piala Asia 2026, Tim Hector Souto Sampai Disebut Begini

Reaksi Warga Jepang Usai Timnas Futsal Indonesia Hancurkan Samurai Biru 5-3 di Semifinal Piala Asia 2026, Tim Hector Souto Sampai Disebut Begini

Warga Jepang ramai memuji Timnas Futsal Indonesia usai menang 5-3 di semifinal Piala Asia 2026. Garuda disebut tampil kuat dan bermental juara hingga lolos ke final bersejarah.
Mulai Sekarang Amalkan Doa ini, Ustaz Khalid Basalamah bilang Permasalahan Utang Bisa Tuntas

Mulai Sekarang Amalkan Doa ini, Ustaz Khalid Basalamah bilang Permasalahan Utang Bisa Tuntas

Beragam permasalahan hidup bisa dialami oleh siapapun. Sebagai umat muslim ada baiknya selalu berdoa kepada Allah SWT.
Anak SD di Ngada Bunuh Diri, Pimpinan MPR: Pemda Harus Tahu Warga yang Butuh Bantuan

Anak SD di Ngada Bunuh Diri, Pimpinan MPR: Pemda Harus Tahu Warga yang Butuh Bantuan

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memberi tanggapan soal kasus siswa berusia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memutuskan untuk bunuh diri.
Pengurus Yayasan Harmoni Abadi Sejati Dilantik, Siap Jalankan Program Pendidikan dan Kesehatan

Pengurus Yayasan Harmoni Abadi Sejati Dilantik, Siap Jalankan Program Pendidikan dan Kesehatan

Suasana penuh khidmat menyelimuti acara deklarasi sekaligus pelantikan pengurus dan pengawas Yayasan Harmoni Abadi Sejati yang digelar di Bima Restaurant, Surabaya

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT