News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual, Remaja 15 Tahun yang Dijadikan PSK di Jakbar Segera Ditetapkan Polisi

Polisi segera tetapkan tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar), korban dijadikan PSK.
Sabtu, 17 September 2022 - 18:00 WIB
Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
Sumber :
  • ANTARA/Fauzi Lamboka/am.

Jakarta - Polisi segera tetapkan tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar). 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (17/9/2022). Pihaknya segera menetapkan tersangka dalam kasus eksploitasi seksual terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta.

Zulpan mengungkapkan pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus eksploitasi seksual tersebut.

"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kasus eksploitasi seksual itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.

Zulpan mengungkapkan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban tidak hanya dieksploitasi oleh pelaku, namun juga disekap.

Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

Kasus tersebut saat ini masih berproses di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

"Kita koordinasi dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," ujar Zulpan.

Disekap dan Dijadikan PSK

Polda Metro Jaya telah menaikan status penyidikan terhadap kasus Anak Baru Gede (ABG) berinisial NAT (15) yang disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak Juni 2022 kemarin. Menurutnya pelapor merupakan ayah kandung dari korban perempuan yang masih berusia 15 tahun itu. 

"Ya benar. (Sudah) gelar perkara naik penyidikan. Pelapor sebagai ayah kandung," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski sudah dibujuk, Ronaldo tetap absen dalam laga Al Nassr vs Al Ittihad. Namun, Sadio Mane dan Angelo berhasil membuat Al Nassr pertahankan tren positif.
Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Bagaimana ya pandangan Islam soal tradisi maaf-maafan sebelum puasa ramadhan? simak jawaban Ustaz Abdul Somad
Viral di Media Sosial: Kenalan dengan Corla Idol, Lomba Nyanyi Live Seru

Viral di Media Sosial: Kenalan dengan Corla Idol, Lomba Nyanyi Live Seru

Corla Idol, ajang audisi nyanyi virtual yang digagas Bunda Corla di TikTok, viral karena konsep unik, penjurian blak-blakan, dan komentar lucu. Seperti apa?
Prediksi Skor Bali United vs Persebaya, Tim Tamu Bajul Ijo Siap Patahkan Rekor Buruk Head to Head

Prediksi Skor Bali United vs Persebaya, Tim Tamu Bajul Ijo Siap Patahkan Rekor Buruk Head to Head

Bali United akan menghadapi ujian berat saat menjamu Persebaya Surabaya pada lanjutan Super League 2025/2026. Duel kedua tim dijadwalkan berlangsung di Stadion
Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

ASIOP kembali menegaskan kiprahnya di pembinaan sepak bola usia muda nasional dengan meluncurkan jersey musim 2026 dan bus terbaru dalam acara bertema “Rise the World” di ASIOP Stadium (ASTA), Cempaka Putih, Jumat (6/2/2026) malam.
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

ASIOP kembali menegaskan kiprahnya di pembinaan sepak bola usia muda nasional dengan meluncurkan jersey musim 2026 dan bus terbaru dalam acara bertema “Rise the World” di ASIOP Stadium (ASTA), Cempaka Putih, Jumat (6/2/2026) malam.
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Bagaimana ya pandangan Islam soal tradisi maaf-maafan sebelum puasa ramadhan? simak jawaban Ustaz Abdul Somad
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT