News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Penahanan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi Diperpanjang 

Masa penahanan Roy Suryo selaku tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo kembali diperpanjang Polda Metro Jaya.
Rabu, 21 September 2022 - 17:24 WIB
Dok. Roy Suryo Saat Dilaporkan Kedua Kalinya Atas Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Sumber :
  • tvonenews/viva.co.id

Jakarta - Masa penahanan Roy Suryo selaku tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diperpanjang Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan masa perpanjangan ini telah berlangsung sebanyak dua kali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perpanjangan dilakukan pihak penyidik kepolisian mengingat berkas kasus eks politisi Partai Demokrat masih dilakukan penelitian oleh pihak kejaksaan. 

"Perpanjangan 20 hari kemudian diperpanjang lagi dua kali perpanjangan 20 hari lagi. Jadi benar hingga saat ini Roy Suryo masih berada di tahanan Polda metro Jaya. Saat ini berkasnya sudah kita kirim ke jaksa setelah sebelumnya dikembalikan karena ada kekurangan. Sekarang sudah dikirim ke jaksa," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Sementara, Zulpan memastikan tak ada kendala dari kondisi fisik eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu dalam masa penahanan.

"Kemudian keadaan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat-sehat saja dan dibawa kontrol dan kendali daripada dokter yang ada di Polda Metro Jaya," ungkapnya. 

Diketahui, pihak penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahan terhadap tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (5/8/2022).

Zulpan menjelaskan penahanan Roy Suryo dilakukan selama 20 hari sejak Jumat (5/8/2022).

Adapun penahanan terhadap mantan Menpora itu akibat adanya laporan oleh dua orang berbeda terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Jokowi. 

Pelapor pertama yakni Kurniawan Santoso selaku Umat Budha ke Polda Metro Jaya. 

Kedua pelapor yang menyeret nama Roy Suryo terkait aksinya itu yakni Kevin Wu dengan laporan ke Bareskrim Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, laporan Kevin Wu kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. 

Adapun pada dua laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grand Final Proliga 2026: Kapten Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Kunci Comeback atas Gresik Phonska Plus Indonesia

Grand Final Proliga 2026: Kapten Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Kunci Comeback atas Gresik Phonska Plus Indonesia

Juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih kemenangan penting di laga perdana grand final Proliga 2026 menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Dorong Kemasan Non-Plastik, Kemenperin Bidik Efisiensi dan Daya Saing Industri Makanan-Minuman

Dorong Kemasan Non-Plastik, Kemenperin Bidik Efisiensi dan Daya Saing Industri Makanan-Minuman

Kemenperin dorong kemasan non-plastik berbasis kertas untuk industri makanan-minuman guna tingkatkan efisiensi, daya saing, dan ramah lingkungan.
Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejari Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Kades Tlogosari Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Kejari Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa hingga bantuan keuangan dengan total kerugian mencapai Rp805 juta.
Warga Perbatasan Dapat Perhatian Serius, Pemerintah akan Realisasikan Program BSPS untuk Belasan Ribu RTLH 

Warga Perbatasan Dapat Perhatian Serius, Pemerintah akan Realisasikan Program BSPS untuk Belasan Ribu RTLH 

Mendagri berharap program renovasi 15.000 rumah ini dapat mendorong kementerian dan lembaga lain untuk turut memperkuat pembangunan di kawasan perbatasan.
Belum Sebulan Jembatan Cangar Sudah Makan Korban Lagi, Kerap Jadi Tempat Orang Putus Asa

Belum Sebulan Jembatan Cangar Sudah Makan Korban Lagi, Kerap Jadi Tempat Orang Putus Asa

Belum ada sebulan, kini seorang pria kembali ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri di Jembatan Cangar, jalur penghubung Kota Batu dengan Pacet, Mojokerto.
Terungkap, Jasad Lansia Tanpa Busana Ditemukan Membusuk di Penginapan Kota Yogyakarta Ternyata Pebisnis Kopi

Terungkap, Jasad Lansia Tanpa Busana Ditemukan Membusuk di Penginapan Kota Yogyakarta Ternyata Pebisnis Kopi

Penemuan jasad seorang pria lanjut usia (lansia) dalam kondisi tanpa busana dan telah membusuk menggegerkan sebuah penginapan di wilayah Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (23/4/2026) malam. 

Trending

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral