News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak dari Pedangdut Almarhum Imam S Arifin Ditangkap Akibat Penggelapan Motor, Polisi: Didapati Bukti Positif Sabu

Anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin, RDA ditangkap pihak kepolisian akibat kasus penggelapan puluhan sepeda motor dan penggunaan narkotika jenis sabu.
Kamis, 29 September 2022 - 18:56 WIB
RDA Anak dari Pedangdut Imam S Arifin, dan Dua Temannya saat Ditangkap Terkait Aksi Penggelapan Puluhan Motor
Sumber :
  • tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta - Anak dari pedangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA ditangkap pihak kepolisian akibat kasus penggelapan puluhan sepeda motor dan penggunaan narkotika jenis sabu. 

Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan RDA ditangkap pihak kepolisian bersama kedua rekannya berinisial AA dan H. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya kalau itu betul, jadi puteri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin," katanya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Yongky menjelaskan penangkapan RDA bersama dua rekannya itu ditengarai aksi penipuan puluhan sepeda motor. 

Menurutnya dari setiap pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam melangsungkan aksi penipuan puluhan motor itu. 

"Ada tiga orang tersangka yang kita tetapkan untuk perannya masing-masing. Satu (RDA) pelaku utamanya yang dua (AA dan H) penampung atau penadahnya," katanya. 

Yongky menjelaskan didapatinya penggunaan sabu oleh RDA usai pihak kepolisian melakukan cek urin terhadapnya. 

Saat itu pula pihak kepolisian mendapati bukti RDA positif menggunakan narkotika jenis sabu. 

"Kita cek urin, karena setiap pelaku kejahatan kita perintahkan tes urine dan hasilnya positif metamfetamina sabu," ungkapnya. 

Sementara itu, pihak kepolisian turut serta mendapatkan barang bukti tiga unit sepeda motor hasil aksi penggelapannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagai barang bukti yang kita sita diantarnya  pakaian kemudian CCTV, tiga buah sepeda motor dan lima buan handphone yang berhasil kita sita untuk dijadikan barang bukti untuk menjerat tersangka. Enggak ada (sabu-red) hanya cek urin dan hasilnya positif," ucapnya. 

Adapun terkait perbuatannya tersangka RSD dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP, sedangkan kedua penadah kita kenakan Pasal 480 KUHP. (raa/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA kelas 10 tewas usai tertemper commuter line atau kereta api listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, pada Senin (10/8).
Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Perlu Diikuti Pengelolaan Berkelanjutan

Target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Perlu Diikuti Pengelolaan Berkelanjutan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029.
5 Contoh Yel-Yel Pramuka Kreatif dan Penuh Semangat, Cocok Digunakan saat Peringatan Hari Pramuka 2026

5 Contoh Yel-Yel Pramuka Kreatif dan Penuh Semangat, Cocok Digunakan saat Peringatan Hari Pramuka 2026

Berikut 5 contoh yel-yel pramuka kreatif dan penuh semangat, cocok digunakan saat peringatan Hari Pramuka 2026.
Rodri Gabung Barcelona, 3 Pemain dalam Bahaya

Rodri Gabung Barcelona, 3 Pemain dalam Bahaya

Rodri semakin dekat menuju Barcelona pada bursa transfer musim 2026/2027. Frenkie de Jong, Marc Casado, dan Tommy Marques menjadi tiga nama yang paling mungkin terkena dampak.
BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai wilayah belum dapat dilaksanakan. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral