News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lawan Arus atau Boncengan Bertiga kalau Enggak Mau Ditilang saat Operasi Zebra 2022

Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan Operasi Zebra 2022. Kegiatan itu akan dimulai Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) dan menyasar 14 pelanggaran
Jumat, 30 September 2022 - 07:35 WIB
Polisi memasang spanduk Operasi Zebra 2022 di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

Jakarta - Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan Operasi Zebra 2022. Kegiatan itu bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Operasi Zebra 2022 akan dimulai Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Kamis (29/9/2022) menyebutkan, sasaran Operasi Zebra 2022 adalah 14 pelanggaran lalu lintas. Petugas akan menindak pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang melawan arus lalu lintas atau pengendara motor yang berboncengan bertiga.

"Mulai tanggal 03 s/d 16 Oktober 2022 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Kegiatan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022," tulis TMC Polda Metro Jaya.

Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2022:

1. Melawan arus
Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

3. Menggunakan HP saat mengemudi
Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.

4. Tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia)
Pasal 291. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman
Pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

6. Melebihi batas kecepatan
Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)
Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp1 juta

8. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
Pasal 285 ayat 1. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
Pasal 286. Sanksi denda maksimal Rp500 ribu

10. Sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang
Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu

11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Pasal 288. Sanksi paling banyak Rp500 ribu

12. Melanggar bahu jalan
Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya khusus pelat hitam
Pasal 287 ayat (24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia/pelat dinas 

(act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 15 Juni 2026: Virgo Turunkan Standar, Taurus Temukan Ketenangan Hati

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 15 Juni 2026: Virgo Turunkan Standar, Taurus Temukan Ketenangan Hati

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 15 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap mulai dari Aries hingga Pisces di sini.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 15 Juni 2026: Virgo Turunkan Standar, Taurus Temukan Ketenangan Hati

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 15 Juni 2026: Virgo Turunkan Standar, Taurus Temukan Ketenangan Hati

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 15 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap mulai dari Aries hingga Pisces di sini.
Respons Bijak Dedi Mulyadi saat Hadapi Protes Orang Tua di Tengah Proses SPMB 2026 di Jawa Barat

Respons Bijak Dedi Mulyadi saat Hadapi Protes Orang Tua di Tengah Proses SPMB 2026 di Jawa Barat

Belum lama ini, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan akan membantu anak kurang mampu yang tidak kebagian sekolah negeri. Hal ini seiring adanya protes orang tua
Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Minggu 14 Juni: George Russell Pole Position, Lewis Hamilton Coba Bawa Kembali Kejayaan Ferrari

Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Minggu 14 Juni: George Russell Pole Position, Lewis Hamilton Coba Bawa Kembali Kejayaan Ferrari

Jadwal F1 GP Catalunya 2026 hari ini Minggu (14/6/2026), di mana George Russell (Mercedes) raih pole position. Sedangkan Lewis Hamilton mencoba kembali membawa kejayaan Ferrari.
Alasan Expressway Hi-Pass Mendadak Mundur dari Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Gara-Gara Hal Ini

Alasan Expressway Hi-Pass Mendadak Mundur dari Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Gara-Gara Hal Ini

Menilik alasan Expressway Hi-Pass mendadak mundur di tengah partisipasinya di Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 yang sedang berlangsung.
Sudah Berkumpul dan Berencana "Ribut" dengan Kelompok Malaka, Tiga Pria di Koja Diringkus hingga Sajam Celurit-Stik Golf Disita

Sudah Berkumpul dan Berencana "Ribut" dengan Kelompok Malaka, Tiga Pria di Koja Diringkus hingga Sajam Celurit-Stik Golf Disita

Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan sejumlah pria diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Trending

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Maroko Usai Tahan Imbang Brasil 1-1, Sebut Singa Atlas Belum Main Serius

Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Gara-gara Kevin Diks, Media Jerman Sampai Beri Pujian untuk Timnas Indonesia

Kevin Diks tampil gemilang bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Borussia Mönchengladbach sampai memberikan pujian khusus.
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Selengkapnya

Viral