News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Mendapatkan BAP, Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan JPU ke Kejaksaan

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan RI karena pihaknya tidak mendapatkan BAP engkap sebelum sidang digelar, Rabu.
Rabu, 12 Oktober 2022 - 17:02 WIB
Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Jakarta - Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution melaporkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Kejaksaan RI karena tidak mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP) lengkap sebelum sidang pada Rabu (12/10/2022).

"Menyatakan keberatan karena JPU tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo. Hal tersebut sebagaimana amanat undang-undang yang diatur dalam Pasal 143 ayat 4 Kitab Hukum Acara Pidana," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, BAP seharusnya diberikan kepada kuasa hukum agar bisa melihat jelas hasil pemeriksaan Roy Suryo oleh penyidik.

Tidak hanya itu, penyerahan BAP ke pihak kuasa hukum juga merupakan bentuk keterbatasan jaksa kepada publik dalam beracara di pengadilan.

"Saya minta kepada jaksa agung agar memberikan sanksi keras terhadap oknum jaksa penuntut umum yang tidak memberikan berkas perkara lengkap kepada tim advokasi Roy Suryo," kia Pitra.

Pitra mengaku, laporan kepada Komisi Kejaksaan RI tersebut dilakukan sebelum menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu ini. 

Rabu ini PN Jakarta Barat menggelar sidang perdana kasus meme stupa diduga mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto sebelumnya.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tercatat Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua.

Sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.

JPU yang akan membacakan dakwaan yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika, dan Mat Yasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Ambil Keputusan Tegas soal Jalan Rusak Parah di Sukabumi, Tak akan Cair Anggarannya kalau Masih Begini

Dedi Mulyadi Ambil Keputusan Tegas soal Jalan Rusak Parah di Sukabumi, Tak akan Cair Anggarannya kalau Masih Begini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pernyataan tegas soal anggaran perbaikan jalan provinsi yang rusak parah di Sukabumi. Tegaskan soal anggaran.
Skandal Pungli ESDM Jatim, 19 Pegawai Kembalikan Duit Rp707 Juta dan Fortuner Hitam ke Kejati

Skandal Pungli ESDM Jatim, 19 Pegawai Kembalikan Duit Rp707 Juta dan Fortuner Hitam ke Kejati

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkembang. 
Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Ajak Warga Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas hingga Manfaatkan Kayu Bakar

Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Ajak Warga Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas hingga Manfaatkan Kayu Bakar

Harga gas Elpiji nonsubsidi naik sejak 18 April 2026. Di Jawa Barat gas Elpiji 12 kilogram naik menjadi Rp228.000 per tabung dan gas Elpiji 5,5 kilogram naik menjadi Rp107.000 per tabung.
Rupiah Menguat ke 17.281 di Tengah Buntunya Perundingan Iran-AS & Utang Jatuh Tempo RI

Rupiah Menguat ke 17.281 di Tengah Buntunya Perundingan Iran-AS & Utang Jatuh Tempo RI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebut masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.
Namanya Jawa Banget, tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Rp26 Miliar Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Namanya Jawa Banget, tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Rp26 Miliar Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Nama Neraysho Kasanwirjo belakangan kembali mencuri perhatian supporter Timnas Indonesia. Bek Eropa Rp26 miliar jebolan Ajax Amsterdam ini tak masuk radar PSSI?
2 Faktor yang Bisa Untungkan Marc Marquez Jelang MotoGP Spanyol 2026: Nomor 1 Paling Krusial

2 Faktor yang Bisa Untungkan Marc Marquez Jelang MotoGP Spanyol 2026: Nomor 1 Paling Krusial

Berikut dua faktor yang akan menguntungkan Marc Marquez jelang tampil di MotoGP Spanyol 2026 akhir pekan ini.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral