LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan ilustrasi sosok Mami Linda
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Pengamat Nilai Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Akan Pulihkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies, menilai penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri, bisa pulihkan kepercayaan masyarakat.

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 01:12 WIB

Jakarta - Penetapan tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa dinilai pengamat kepolisian.

Bambang Rukminto Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, menilai penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri, bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam, dia juga menyebutkan keberanian Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba sedikit mengobati luka masyarakat terhadap tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Kami apresiasi Kapolri dengan penangkapan seorang perwira tinggi. Ini juga sedikit mengobati duka masyarakat yang masih terngiang tragedi Stadion Kanjuruhan. Dengan penangkapan ini kepercayaan kepada kepolisian bisa cepat pulih,” kata dia.

Baca Juga :

Bekas Kepala Polda Sumatera Barat itu ditangkap karena terlibat kasus jual beli narkoba. Selain Irjen Teddy Minahasa, penyidik juga menangkap tiga warga sipil dan tiga anggota polisi lainnya.

Rukminto menilai, indikasi oknum polisi terlibat dalam peredaran gelap atau penyalahguna narkoba sangat besar.

Menurut dia, anggota polisi memiliki akses terhadap barang bukti narkoba dan juga jaringan bandar narkoba.

Jika anggota polisi tidak memiliki integritas, maka akan mudah tergiur dengan barang haram tersebut. 

"Seperti dulu terjadi pada Dirnarkoba kalau tidak salah di Polda Kalimantan. Kemudian di Jawa Barat juga melibatkan personel kepolisian. Jadi jual beli narkoba bukan hal aneh," katanya.

Oleh karenanya, dia meminta supaya Polri lebih memperketat pengawasan di dalam organisasinya, yang diyakini bisa mencegah oknum yang ingin bermain-main dengan narkoba. 

"Memang sudah sering kali terjadi. Tapi kami tidak menggeneralisir 400 ribu anggota polisi melakukan hal sama,” kata dia.

Ia pun yakin di antara oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran masih ada polisi-polisi jujur yang melayani masyarakat sepenuh hati. 

“Saya yakin masih banyak polisi jujur di luar itu. Tapi terkait pengguna narkoba dan terkait distribusi narkoba itu bukan hal yang aneh," kata dia.

Beredar Bantahan Irjen Teddy Minahasa

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika, beredar luas bantahan Irjen Teddy Minahasa di media sosial.

Bantahan diduga Irjen Teddy Minahasa tersebut beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG). Namun hingga berita ini dinaikkan belum jelas siapa dan dari mana awal mula pesan bantahan tersebut berasal.

Pesan WhatsApp itu berjudul 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' yang diterima tim tvonenews.com Jumat (14/10/2022) malam.

Pesan WA tersebut menegaskan jika Irjen Teddy Minahasa bukan pengguna atau pengedar narkoba. Di dalamnya terdapat pemaparan kronologi terkait Irjen Teddy Minahasa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan hingga terlibat pengedaran narkotika.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 pukul 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," tulis pesan WA yang beredar.

Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 pukul 10.00 Teddy Minahasa menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Teddy juga mengaku dibius total selama 3 jam.

"Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba. Kemudian pukul 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," tuturnya.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," tambahnya.

Sementara terkait dugaan sebagai pengedar narkotika, Irjen Teddy Minahasa juga membantah. Ia memaparkan jika dugaan keterlibatan pengedar narkotika ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba sebesar 41,4 kg di Bukittinggi.

Menurutnya pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022. Pada proses pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.

"Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar)," katanya dalam bantahan yang tersebar.

Hal itu menurutnya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi.

"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Irjen Teddy Minahasa menyebut pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu dirinya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda (Mami Linda).

Hal itu menelan kerugian hampir Rp20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi.

Teddy mengatakan jika Linda menghubunginya untuk minta melanjutkan kerja sama dalam hal menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi," katanya.

Namun ternyata kata Teddy implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana," tambahnya.

Sehingga Teddy tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa, bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsusmsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," 

Meski demikian Irjen Teddy Minahasa mengaku sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dirinya juga mengaku akan setia pada negara dan institusi Polri.(ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Gempa 6,2 Magnitudo Melanda Aceh, Ini Kata Mensos Risma

Gempa 6,2 Magnitudo Melanda Aceh, Ini Kata Mensos Risma

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan terkait kerusakan yang diakibatkan oleh gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang terjadi di pantai barat Kabupaten Simeulue, Aceh, Selasa sekitar pukul 19.00 WIB.
Bursa Pilkada 2024 Banten, PDIP Beri Sinyal Gaet Airin Rachmi Diany

Bursa Pilkada 2024 Banten, PDIP Beri Sinyal Gaet Airin Rachmi Diany

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan kubunya masih melakukan penjaringan calon-calon potensial untuk diusung di Pilkada Banten 2024.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Gandeng Lembaga Internasional, Upaya Menhub Mitigasi Risiko Penerbangan

Gandeng Lembaga Internasional, Upaya Menhub Mitigasi Risiko Penerbangan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan siap menggandeng lembaga penerbangan internasional dalam memitigasi risiko dan dampak turbulensi demi memberikan keamanan dan keselamatan selama penerbangan.
Belum Bertarung di Pilgub 2024 Sumut PDIP Sudah Naik Pitam, Ternyata Gegara Ini...

Belum Bertarung di Pilgub 2024 Sumut PDIP Sudah Naik Pitam, Ternyata Gegara Ini...

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut kubunya masih melakukan penjaringan untuk dicalonkan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya