LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Teddy Minahasa Putra
Sumber :
  • Tribata News Sumbar

Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba, Lemkapi: Layak Diancam Hukuman Mati

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia nilai Irjen Teddy Minahasa layak dapatkan hukuman paling berat dan pemecatan jika terbukti terlibat kasus narkoba.

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 11:57 WIB

Jakarta - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Irjen Teddy Minahasa layak mendapatkan hukuman paling berat dan pemecatan jika terbukti terlibat kasus narkoba.

"Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Perbuatan Irjen Teddy Minahasa, kata dia, telah menyakiti hati masyarakat dan menurunkan harkat martabat Polri.

"Kalau cukup bukti menjual barang bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati," katanya.

Perbuatan Teddy, katanya, sama saja dengan bandar narkoba yang selama ini telah merusak masyarakat.

Baca Juga :

"Kita harapkan Sidang Komisi Etik Profesi Polri segera digelar dan memutuskan pemecatan untuk Teddy," katanya.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pasti bakal memberikan tindakan tegas kepada Teddy dan kelompoknya termasuk anggota Polri yang terlibat.

"Susah diterima rasanya oleh masyarakat, ada Kapolda yang hidupnya mapan, gaya hidupnya hedonis, masih bermain main dengan narkoba. Perilakunya tentu sangat membahayakan institusi Polri. Tidak layak jadi anggota Polri," katanya menegaskan.

Menurut akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini, tindakan Kapolri yang sudah tegas membatalkan penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur patut mendapat dukungan masyarakat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa dan 10 orang lainnya sebagai tersangka peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat mengatakan selain Teddy, empat polisi juga menjadi tersangka.

Mereka adalah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan anggota Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW dan DG.

Diduga sabu-sabu berasal dari bagian 40 kg sabu-sabu yang disita oleh Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat beberapa waktu yang lalu.

Irjen Teddy yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat memerintahkan untuk menukar lima kg sabu-sabu dengan tawas. (ant/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Luhut sebut Presiden Jokowi dan Elon Musk akan Resmikan Starlink di KTT WWF

Menteri Luhut sebut Presiden Jokowi dan Elon Musk akan Resmikan Starlink di KTT WWF

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Elon Musk pengusaha asal Amerika Serikat (AS)
Demi Timnas Indonesia, Pengamat Sebut Bintang Liga Inggris Ini Segera Datang dan Urus Proses Naturalisasi

Demi Timnas Indonesia, Pengamat Sebut Bintang Liga Inggris Ini Segera Datang dan Urus Proses Naturalisasi

Timnas Indonesia bakal mendapat amunisi tambahan berharga setelah pemain keturunan Eropa, Jairo Riedewald dikabarkan bakal segera mengurus proses naturalisasi.
Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Kota Tangsel, Saksi Ungkap Pelaku Sempat Layani Pembeli

Pembunuhan Penjaga Warung Madura di Kota Tangsel, Saksi Ungkap Pelaku Sempat Layani Pembeli

Seorang pria berinisial AH (32) yang diketahui penjaga Warung Madura ditemukan tewas dengan kondisi jasad leher nyari terputus dan terbungkus kain sarung di Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (11/5/2024).
Bukan Larang Jurnalistik Investigasi, DPR Sebut Aturan di RUU Penyiaran Dibuat untuk Meminimalisir Dampak

Bukan Larang Jurnalistik Investigasi, DPR Sebut Aturan di RUU Penyiaran Dibuat untuk Meminimalisir Dampak

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ihwal revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang menuai kritik karena dianggap bisa membungkam kebebasan pers.
Mengerikan, Pengakuan Siswi SMA Dicabuli Guru Ekskul di Palembang

Mengerikan, Pengakuan Siswi SMA Dicabuli Guru Ekskul di Palembang

Memilukan nasib pejalar SMA berusia 17 tahun berinisial A asal Palembang, pasalnya ia dicabuli guru ekskulnya, hingga alami trauma berat.
Bursa Pilkada 2024, Partai Golkar Ungkap Keinginan Jujur Ridwan Kamil Siap Maju Pilgub Jawa Barat Bukan DKI Jakarta

Bursa Pilkada 2024, Partai Golkar Ungkap Keinginan Jujur Ridwan Kamil Siap Maju Pilgub Jawa Barat Bukan DKI Jakarta

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) Ace Hasan Syadzily mengungkap Wakil Ketua Umum Golkar Ridwan Kamil (RK) lebih ingin maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina, Marliayana (33), mengakui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Ini yang dimintanya.
Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Mantan Marbot Masjid Al-Fattah Muhammadiyah Tulungagung H. Soetrismo alias Mbah Trimo baru-baru ini bikin geger dengan mewakafkan 12 SPBU nya dan Cek Rp10 miliar ke Muhammadiyah. Bagaimana faktanya?
Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Timnas Indonesia U-20 bakal tampil di Toulon Cup 2024 dan setidaknya ada 4 pemain yang berpotensi mencuri perhatian para scout dan punya kans tampil di Eropa.
Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Inilah dua berita terpopuler. Begini respons Elkan Baggott setelah diserang suporter Timnas Indonesia karena absen di playoff Olimpiade Paris 2024, bintang Liga Inggris ini maunya main untuk Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya