News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Ricky Rizal, Kuasa Hukum Tak Punya Waktu Ajukan Eksepsi

Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Ricky Rizal telah usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), pengacara tak ajukan eksepsi
Senin, 17 Oktober 2022 - 22:05 WIB
Ricky Rizal memasuki ruang sidang kasus Obstruction of Justice, di PN, Ampera, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), pukul 20:30 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Ricky Rizal telah usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Sidang tersebut berjalan cepat dengan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, kuasa hukum Ricky Rizal mengaku tak memiliki cukup waktu untuk mengajukan eksepsi atau nota pembelaan.
"Mohon izin Yang Mulia, karena kasus ini berat, kami belum memiliki waktu yang cukup," ujar kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erman menjelaskan pihaknya mengakui jika dakwaan dari JPU tentang Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP cukup berat.

Oleh karena itu, dia meminta izin kepada majelis hakim untuk menunda eksepsi.

"Soal dakwaan tersebut, itu sangat berat. Oleh karena itu, kami ingin menghadirkan saksi-saksi," kata dia.

Majelis hakim pun akhirnya menunda pembacaan ekspesi kepada terdakwa Ricky Rizal.

"Baik, karena kuasa hukum belum siap, pembacaan eksepsi akan dilanjutkan pada Kamis (20/10/2022)," ujar majelis hakim.

Adapun Ricky Rizal memasuki ruang sidang utama PN Jaksel sekira lukul 20.30 WIB. Dari pantauan, sidang Ricky Rizal selesai pukul 21.17 WIB.

Ricky Rizal didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Ricky Rizal Harusnya Bisa Selamatkan Brigadir J

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakaan dakwaan terhadap terdakwa Ricky Rizal dalam perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Ricky Rizal memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam surat dakwaan itu, jaksa mengatakan Ricky Rizal seharusnya mampu mencegah niat jahat atasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk membunuh Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa rencana jahat Terdakwa Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga No. 46 juga diketahui Saksi Putri Candrawathi. Namun, keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa di PN Jaksel.

Selanjutnya, jaksa menuturkan Ricky Rizal sebagai salah satu ajudan Ferdy Sambo malah sengaja mengikuti skenario jahat tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ucapan Santai Thom Haye soal Kemungkinan Persib Juara di Liga Super

Ucapan Santai Thom Haye soal Kemungkinan Persib Juara di Liga Super

Persib Bandung kini semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu kandidat terkuat peraih gelar Liga Super 2025-2026. Hingga pekan ke-25, Maung Bandung masih ...
Polisi Beberkan Fakta Baru yang Mencengangkan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi

Polisi Beberkan Fakta Baru yang Mencengangkan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras di Bekasi

Polisi bocorkan fakta baru yang mencengangkan di balik peristiwa penyiraman air keras oleh tiga orang pelaku, ke seorang warga berinisial TW (54), di Jalan Bumi
Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono lontarkan respons pedas terkait rumahnya digeledah KPK saat mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026).
Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

 Persis Solo akan menghadapi ujian berat saat bertandang ke markas PSM Makassar pada pekan ke-26 Super League 2025/2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan ber-
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Selengkapnya

Viral