News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Teddy Minahasa Keukeuh Bantah Edarkan Narkoba, Polda Metro Jaya Merespons Tegas

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba hingga ditetapkan sebagai tersangka polisi respon tegas
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:25 WIB
Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya lantas merespons tegas klaim Irjen Teddy Minahasa yang mana penangkapan dan penetapan itu berdasarkan bukti atau fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polda Metro Jaya bekerja bekerja sesuai dengan kebenaran hukum, kemudian menggunakan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (20/10/2022).

Kombes Zulpan mengatakan penyidik bisa menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka berdasarkan temuan fakta di lapangan.

Menurut dia, hal tersebut yang menguatkan penyidik untuk menetapkan tersangka.

"Jadi, penyidik Polda Metro Jaya berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau (Irjen Teddy Minahasa,red)," jelasnya.

Selain itu, Kombes Zulpan menuturkan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa sudah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dia menyebutkan penetapan tersangka itu merujuk Pasal 184 KUHAP, yang mana penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti.

Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini di proses persidangan.

"Kita menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan, itu nanti peradilan yang akan menilai terkait dengan hal itu," imbuhnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Diperiksa Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikabarkan kembali memeriksa Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media saat dikonfirmasi. 

Menurutnya pemeriksaan tersebut bakal berlangsung di Gedung Bareskrim Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Irjen Teddy Minahasa-red) riksa sama Dir Narkoba Polda Metro, untuk tempat mungkin disiapkan di Bareskrim. Kasus penyalahgunaan narkoba ya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Rangkaian Kasus Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pestapora 2026 Hari Pertama: Juicy Luicy Buka Pesta, Whisnu Santika Tutup dengan Dentuman EDM

Pestapora 2026 Hari Pertama: Juicy Luicy Buka Pesta, Whisnu Santika Tutup dengan Dentuman EDM

Pestapora 2026 hari pertama berlangsung meriah. Juicy Luicy membuka pesta, disusul Vierratale, Nassar, Kerispatih-Sammy, hingga Whisnu Santika.
Aktif Bangun Citra Polantas, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan dari Kapolri

Aktif Bangun Citra Polantas, Anggota Polresta Karawang Dapat Penghargaan dari Kapolri

Anggota bernama Aipda Syarif Hidayat,SH ini seorang anggota polresta Karawang yang aktif memberikan edukasi terhadap masyarakat Karawang melalui media sosial. 
Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas Tegaskan Siap Implementasikan Peta Jalan Perdamaian Gaza

Hamas melalui juru bicaranya, Hazem Qassem, menegaskan kesiapannya untuk mengimplementasikan peta jalan perdamaian di Jalur Gaza.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Tokoh Masyarakat Surakarta Nilai MBG Sangat Membantu di Daerah Rawan Bencana

Pandangan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Surakarta, Pak Mayor Haristanto yang tidak melihat kritik sebagai sesuatu yang harus selalu dipertentangkan dengan pemerintah.
Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Program Ekonomi Biru untuk Negeri Digelar untuk Dukung Penguatan Ekonomi Nelayan di Kupang

Upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui penguatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia Timur.

Trending

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 50 Pati dari Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut Jadi Irjen Pol

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) 50 Perwira Tinggi (Pati) dan 4 PNS Polri.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Selengkapnya

Viral