News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Teddy Minahasa Keukeuh Bantah Edarkan Narkoba, Polda Metro Jaya Merespons Tegas

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba hingga ditetapkan sebagai tersangka polisi respon tegas
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:25 WIB
Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya lantas merespons tegas klaim Irjen Teddy Minahasa yang mana penangkapan dan penetapan itu berdasarkan bukti atau fakta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polda Metro Jaya bekerja bekerja sesuai dengan kebenaran hukum, kemudian menggunakan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (20/10/2022).

Kombes Zulpan mengatakan penyidik bisa menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka berdasarkan temuan fakta di lapangan.

Menurut dia, hal tersebut yang menguatkan penyidik untuk menetapkan tersangka.

"Jadi, penyidik Polda Metro Jaya berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau (Irjen Teddy Minahasa,red)," jelasnya.

Selain itu, Kombes Zulpan menuturkan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa sudah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Dia menyebutkan penetapan tersangka itu merujuk Pasal 184 KUHAP, yang mana penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti.

Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini di proses persidangan.

"Kita menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan, itu nanti peradilan yang akan menilai terkait dengan hal itu," imbuhnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Diperiksa Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dikabarkan kembali memeriksa Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media saat dikonfirmasi. 

Menurutnya pemeriksaan tersebut bakal berlangsung di Gedung Bareskrim Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Irjen Teddy Minahasa-red) riksa sama Dir Narkoba Polda Metro, untuk tempat mungkin disiapkan di Bareskrim. Kasus penyalahgunaan narkoba ya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Rangkaian Kasus Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Ngamen di TikTok, Pinkan Mambo Punya Penghasilan di Atas UMR dalam Sehari: Jauh Banget, Wow Banget 

Dari Ngamen di TikTok, Pinkan Mambo Punya Penghasilan di Atas UMR dalam Sehari: Jauh Banget, Wow Banget 

Sempat namanya tak terdengar lagi, kini penyanyi wanita, Pinkan Mambo mengambil jalur karir yang lain dengan ‘ngamen’ di jalan hingga mencuri perhatian publik.
Drone Iran Diklaim Hantam Bandara Ben Gurion Israel, Iran: dari Pejuang Pemberani!

Drone Iran Diklaim Hantam Bandara Ben Gurion Israel, Iran: dari Pejuang Pemberani!

Dengan pesawat tak berawak dan drone, angkatan bersenjata Iran pada Sabtu mengatakan bahwa mereka telah melancarkan serangan terhadap Bandara Ben Gurion, Israel.
Rekor Stok Beras RI Tembus 4,5 Juta Ton, Mentan Pastikan Pangan Aman Meski Ada Gejolak Timur Tengah

Rekor Stok Beras RI Tembus 4,5 Juta Ton, Mentan Pastikan Pangan Aman Meski Ada Gejolak Timur Tengah

Mentan menyebut bahwa capaian stok beras saat ini merupakan hasil kebijakan pemerintah yang mendorong lonjakan produksi dalam waktu singkat, sehingga target swasembada pangan kian dekat.
Kronologi Truk TNI Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kalideres Versi Kadispenad

Kronologi Truk TNI Tabrak Pemotor hingga Tewas di Kalideres Versi Kadispenad

Truk TNI tabrak pengendara motor di Kalideres, Jakarta Barat hingga menyebabkan seorang perempuan tewas akibat kecelakaan itu. Kadispenad ungkap kronologinya.
Amerika Serang PLTN Bushehr, Iran: Radioaktif akan Hancurkan Arab

Amerika Serang PLTN Bushehr, Iran: Radioaktif akan Hancurkan Arab

Serangan Amerika dan Israel terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bushehr justru akan berdampak menghancurkan kehidupan di ibu kota negara-negara Teluk Persia
Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Tiga Prajurit TNI Masih Dirawat di Lebanon, Komandan PMPP Jamin Keselamatan Pasukan Perdamaian UNIFIL

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen Iwan Bambang Setiawan menjenguk prajurit TNI yang terluka akibat serangan pada UNIFIL, di Lebanon.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral