News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susi ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka Jika Berbohong, Ini Kata Hakim

Susi asisten rumah tangga Ferdy Sambo terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  
Senin, 31 Oktober 2022 - 16:42 WIB
Susi, ART Ferdy Sambo, di sidang pemeriksaan saksi, Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong. 

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang. 

Kemudian, JPU terus mencecar saksi Susi dalam persidangan. Tak lama kemudian, Ketua majelis hakim mengatakan keterangan Susi akan dimintai kembali Rabu (02/11/2022) nanti.  

Dalam hal itu, Hakim membuat penegasan kepada Susi, jika dirinya melakukan pernyataan secara bohong atau berbelit maka Susi akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara penuntut umum, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri, sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tukas Wahyu. 

Kemudian, Susi pun langsung tampak memegang kedua matanya. Ia tampak bersedih saat Hakim menyebut bakal menetapkan sebagai tersangka jika pernyataan Susi tak dapat diterima oleh Majelis Hakim. 

Kuasa Hukum Bharada E Minta Susi Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Bharada RE, Ronny Talapessy mengatakan bahwa perlakuan Susi di sidang hari ini merupakan bentuk pelecehan kepada praperadilan. Susi selalu berbelit hingga berbohong saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim. 

"Kami memohon kepada majelis hakim agar khusus untuk saksi Susi dikenakan Pasal 174 KUHP kemudian dikenakan Pasal 242 KUHP sesuai azas peradilan, legalitas peradilan kami beranggapan bahwa Susi telah melecehakan peradilan," ujar Ronny dalam persidangan. 

Ronny menjelaskan, bahwa dalam suatu persidangan itu, saksi maupun terdakwa harus memberikam keterangan secara jelas, tidak boleh ada yang ditutupi. 

"Bahwa di pengadilan ini tidak boleh ada yg ditutup-tutupi, tidak boleh ada yang bohong, semua harus jujur karena ini untuk kepentingan semua orang, keluarga korban, dan klien saya," tutur Ronny.

Maka dari itu, Ronny meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permintaannya tersebut. Lantaran, apabila saksi memberikan keterangan secara bohong, nantinya akan memberatkan Bharada RE. 

"Di sini kami meminta pengadilan mengabulkan permohonan kami bahwa saksi yang seperti ini tidak dibolehkan lagi berkata palsu atau bohong sehingga merugikan klien kami," tukas Ronny. 

Kesaksian Susi

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa merasa terdapat beberapa kejanggalan dari keterangan saksi Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART).  

Seperti diketahui, saksi Susi dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias RE, Senin (31/10/2022).

Lanjut Wahyu, Susi selalu memberikan keterangan yang dianggap berbeda dengam keterangan BAP penyidik. 

Hal itu, terkuak saat Hakim ketua mencecar Susi kejadian Putri Candrawahti jatuh di kamar mandi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022. Putri dikabarkan mengalami sakit kala itu. 

Kemudian, Susi bersaksi jika Brigadir Yosua tidak ikut serta dalam menolong Putri Candrawathi saat jatuh di kamar mandi. Kendati, keterangan di BAP penyidik kepolisian berbeda. 

"Om Yosua ndak sempat angkat," jawab Susi. 

"Jadi semua keterangan di polisi nggak benar? Kenapa kamu berubah?," tanya hakim anggota kepada Susi. 

Lantas, Susi mengaku pada saat memberikan keterangan kepada polisi dia merasa gugup dan takut sehingga memberikan pernyataan yang berbeda saat persidangan.  

"Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut," tutur Susi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal itu, Hakim merasa geram dengan kesaksian Susi yang berubah-ubah. Menurutnya, hal itu dapat memperumit berlangsungnya persidangan. 

"Kami mana bisa terima alasan seperti itu. Pak hakim nggak marah kok, cuma kecewa saja kalau membuat keterangan seperti ini memperumit jalannya persidangan," jelas Hakim Anggota.(viva/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Dipastikan Aman

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Dipastikan Aman

Informasi awal Badan Meteorologi Jepang (JMA) menyatakan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 terjadi di wilayah timur laut Jepang.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Xander Zayas Vs Jaron Ennis Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Xander Zayas Vs Jaron Ennis Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Xander Zayas vs Jaron Ennis yang akan berlangsung pada siang ini.
Piala Dunia 2026: Harry Kane Cetak Rekor usai Bawa Inggris Kalahkan Panama 2-0 dan Lolos ke 32 Besar

Piala Dunia 2026: Harry Kane Cetak Rekor usai Bawa Inggris Kalahkan Panama 2-0 dan Lolos ke 32 Besar

Harry Kane mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Inggris setelah memecahkan rekorsebagai pencetak gol terbanyak The Three Lions di ajang Piala Dunia.
Parkir Sembarangan di Kawasan Senopati Jaksel, Empat Mobil Ditindak Dishub

Parkir Sembarangan di Kawasan Senopati Jaksel, Empat Mobil Ditindak Dishub

Petugas sempat memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri, namun yang terjadi...
Jadwal Final Princess Cup 2026: Ada Perebutan Juara Ketiga Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Filipina

Jadwal Final Princess Cup 2026: Ada Perebutan Juara Ketiga Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Filipina

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali unjuk gigi meski tak lolos ke final Princess Cup 2026 pada Minggu (28/6/2026).
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Xander Zayas Vs Jaron Ennis Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Xander Zayas Vs Jaron Ennis Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Xander Zayas vs Jaron Ennis di kelas welter super.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Taurus nikmati momen manis, Scorpio berani ungkap perasaan, dan Pisces dipenuhi energi romantis.
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Selengkapnya

Viral