GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Konser Berdendang Bergoyang Bertambah 1 Orang, Jabatannya Direktur

Polisi kembali menetapkan satu orang panitia pelaksana (panpel) sebagai tersangka kasus konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta.
Sabtu, 5 November 2022 - 21:19 WIB
Suasana Konser Musik Berdendang Bergoyang yang Melebihi Kapasitas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Polisi kembali menetapkan satu orang panitia pelaksana (panpel) sebagai tersangka dalam kasus konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada tanggal 28-29 Oktober 2022.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan tersangka baru itu menjabat sebagai direktur konser musik tersebut.  
"Untuk tersangka bertambah ya jadi 2 sekarang. HA penanggungjawab dan BW direktur," ungkap Komarudin saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, pihak kepolisian tak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka lain pada konser musik Berdendang Bergoyang. 

Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait konser musik Berdendang Bergoyang yang menyebabkan sejumlah penonton jatuh pingsan. 

"Nanti masih kita dalami, nanti masih bisa bertambah lagi, sementara jadi dua," ungkapnya. 

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser musik Berdendang Bergoyang pada hari kedua yakni Sabtu (29/11/2022) malam.  

Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB akibat penonton yang melebihi batas kapasitas. 

Pihak kepolisian turut serta mencatat sejumlah pelanggaran dalam kelangsungan konser musik Berdendang Bergoyang tersebut. 

Pelanggaran pertama berupa kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan hingga memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton. 

"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," kata Komarudin, Sabtu (29/10/2022). 

Pelanggaran kedua yakni pihak panitia Berdendang Bergoyang hanya menyediakan satu tenda kesehatan saat melangsungkan konser yang berlangsung selama beberapa hari tersebut di tengah banyaknya penonton yang jatuh pingsan.  

Selain itu, pihak penyelenggara juga tak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton. 

Panitia acara juga didapati melewati batas penyelenggaraan hingga pukul 24.00 WIB pada penyelenggaraan Jumat (28/10/2022), padahal izin konser hanya memiliki batas hingga pukul 23.00 WIB.

Oleh karena itu, Panitia Pelaksana (panpel) terancam pasal berlapis.

“Kepada mereka atau ke pihak manajemen atau penanggung jawab, kami kenakan Pasal dugaan Pasal 360 Ayat 2 akibat lalainya menyebabkan orang lain luka, serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar Komarudin, dikutip Sabtu (5/11/2022).

Ia menjelaskan bahwa alasan diterapkannya Pasal terkait Kekarantinaan Kesehatan tersebut mengacu pada peraturan Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 yang dikeluarkan awal Oktober saat DKI berstatus PPKM Level 1.

“Mereka mengajukan permohonan rekomendasi ke Satgas Covid-19 hanya 5 ribu orang. Jadi mereka sudah menjual tiket puluhan ribu tapi mengajukan ke Satgas Covid hanya 5 ribu orang dan rekomendasi yang keluar dari Satgas Covid pun hanya 5 ribu,” ucapnya.

Komarudin menuturkan pihaknya mendapatkan keterangan dari perwakilan Satgas Covid-19 terkait penyelenggaraan konser musik tersebut.  

Menurutnya keterangan tersebut terdapat perbedaan jumlah penonton dari pihak panitia saat mengajukan izin kepada kepolisian.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kan berbeda jumlahnya dari yang diajukan ke saya sama ke Satgas Covid-19. Jadi yang diajukan ke saya hanya 3.000 sementara yang diajukan ke Satgas Covid 5.000," ungkapnya. 

Hingga kini polisi terus menyelidiki kasus konser musik berdendang bergoyang yang mengakibatkan puluhan orang pingsan akibat jumlah tiket penonton yang dijual melebihi estimasi.(raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Bantah Terima Ijon Fee Hibah 30 Persen

Gubernur Khofifah Bantah Terima Ijon Fee Hibah 30 Persen

Gubernur Khofifah bantah terima ijon fee hibah 30 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Jatim 2019-2024.
Mudik Lebaran 2026 Diperpanjang, Ini Jadwal WFA dan Cuti Bersama Idulfitri 1447

Mudik Lebaran 2026 Diperpanjang, Ini Jadwal WFA dan Cuti Bersama Idulfitri 1447

Pemerintah menyiapkan skenario khusus menghadapi arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, termasuk jadwal WFA dan cuti bersama. Begini selengkapnya.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Catat Kemenangan ke-6, Asa Jakarta Electric PLN Lolos ke Final Four Terbuka Lebar

Klasemen Proliga 2026, Putri: Catat Kemenangan ke-6, Asa Jakarta Electric PLN Lolos ke Final Four Terbuka Lebar

Klasemen Proliga 2026 sektor putri usai pertandingan pertama di seri keenam yang berlangsung di Bojonegoro antara Jakarta Electric PLN menghadapi Medan Falcons.
Polda Metro Jaya 'Jemput Bola' ke Solo Periksa Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Segera Tuntas?

Polda Metro Jaya 'Jemput Bola' ke Solo Periksa Jokowi, Kasus Ijazah Palsu Segera Tuntas?

Penyidik Polda Metro Jaya resmi meminta keterangan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait penanganan berkas kasus tuduhan ijazah palsu. 
Khofifah Bantah BAP Kusnadi soal Fee Ijon Dana Hibah DPRD Jatim

Khofifah Bantah BAP Kusnadi soal Fee Ijon Dana Hibah DPRD Jatim

Khofifah bantah keras keterangan almarhum Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam BAP yang menyebut adanya praktik pembagian fee 30 persen dalam pengajuan dana hibah.
Transjakarta Buka Suara Soal Insiden Bus Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Jaksel

Transjakarta Buka Suara Soal Insiden Bus Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Jaksel

PT Transjakarta buka suara soal kecelakaan bus yang melindas pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT