GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Lelang Tanah Rampasan dari Mantan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Zainudin Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil rampasan dari terpidana Zainudin Hasan, mantan Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (8/11/2022).
Selasa, 8 November 2022 - 21:58 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil rampasan dari terpidana Zainudin Hasan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung akan melelang barang hasil rampasan koruptor.
Menurut Ali, lelang ini berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK bersama dan melalui KPKNL Bandar Lampung akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Zainudin Hasan," ucap Ali dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Ali menjelaskan, objek yang akan di lelang merupakan sebidang tanah di daerah Lampung Selatan.

“1 (satu) bidang tanah di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan Buku Tanah nomor 127 Desa Kedaton Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan dengan luas 18.515 M2. (Tidak dilengkapi dengan Surat Hak Milik) dengan harga limit Rp5.254.919.000,00 dan uang jaminan Rp1.500.000.000,00,” katanya.

Ali memaparkan terkait pelaksanaan lelang yang akan dimulai pada Kamis, 24 November 2022 pukul 09.30 WIB.

"Cara Penawaran Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id,” kata Ali.

Sementara untuk batas akhir penawaran yakni Kamis (24/11/2022) pukul 09.30 Wib.

Dia menjelaskan, penetapan pemenang lelang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.

"Pelunasan Harga Lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang,” katanya.

Sedangkan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.

“Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Bandar Lampung di Jalan Basuki Rahmat Nomor 12 Bandar Lampung," ujar Ali.

Untuk diketahui sebelumnya, Pada 25 April 2019, majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. 

Zainudin Hasan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang lebih dari Rp100 miliar. 

Majelis hakim juga telah menjatuhkan pidana tambahan yakni membayar uang pengganti sebesar Rp66.772.092.145.

Zainudin juga melakukan sejumlah upaya hukum, mulai banding hingga kasasi. Namun MA menolak kasasi yang diajukan Zainudin Hasan.

Ia tetap dihukum 12 tahun penjara dan dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp66.772.092.145. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini Zainudin Hasan menjalani masa hukuman pidana 12 tahun penjara di Lapas Bandar Lampung.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka antara lain mantan Bupati Kabupaten Lampung Selatan Zainudin Hasan, anggota DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, pihak swasta Gilang Ramadhan, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Hermansyah Hamidi. (rpi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arus Balik Lebaran 2026, Simpang Mengkreng Jombang Macet Parah hingga 4 Km

Arus Balik Lebaran 2026, Simpang Mengkreng Jombang Macet Parah hingga 4 Km

Arus balik Lebaran di Kabupaten Jombang mulai menunjukkan kepadatan signifikan.
640 Pengunjung Padati Lapas Kelas I Surabaya di Hari Pertama Kunjungan Lebaran 2026

640 Pengunjung Padati Lapas Kelas I Surabaya di Hari Pertama Kunjungan Lebaran 2026

Lapas Kelas I Surabaya mengawali pelaksanaan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H dengan tertib dan lancar pada hari pertama (22/03/2026).
Nikmati Tarif Rp1, LRT Jabodebek Dipadati Warga untuk Perjalanan Tanpa Macet

Nikmati Tarif Rp1, LRT Jabodebek Dipadati Warga untuk Perjalanan Tanpa Macet

Libur Lebaran 2026, sejumlah warga menikmati layanan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek tujuan Stasiun Dukuh Atas, pada Minggu (22/3/2026).
Menang, Tapi Belum Puas: Marc Marquez Sebut Masih Jauh dari Ideal di Sprint Race MotoGP Brasil 2026

Menang, Tapi Belum Puas: Marc Marquez Sebut Masih Jauh dari Ideal di Sprint Race MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez berhasil menjadi yang tercepat saat tampil di sesi sprint race MotoGP Brasil 2026.
3 Anomali dalam Skuad St Kitts and Nevis Jelang Lawan Timnas Indonesia: Panggil Pemain Liverpool hingga Pengangguran

3 Anomali dalam Skuad St Kitts and Nevis Jelang Lawan Timnas Indonesia: Panggil Pemain Liverpool hingga Pengangguran

Setidaknya ada tiga anomali dalam skuad tim nasional St Kitts and Nevis jelang melawan Timnas Indonesia. Mereka memanggil total 23 pemain untuk FIFA Series 2026.
Transfer Gratis Menggiurkan, Juventus Ajukan Pra-Kontrak untuk Bernardo Silva

Transfer Gratis Menggiurkan, Juventus Ajukan Pra-Kontrak untuk Bernardo Silva

Kini Bernardo Silva berada di titik penting dalam kariernya, seiring kontraknya bersama Manchester City yang mendekati akhir masa berlaku.

Trending

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Bikin Marah Dedi Mulyadi, Pegawai Pramusaji Kantor Dinas Gubernur Ini Diminta Keluar dari Pekerjaannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM tak segan meminta pegawainya keluar dari pekerjaannya di momen Lebaran 2026 di kantor dinas Gedung Pakuan Bandung.
Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa Mulai Curiga kok John Herdman Pilih Cahya Supriadi, Bukan Teja Paku Alam dan Ernando Ari di Timnas Indonesia

Bung Harpa mencoba memprediksi cara berpikir John Herdman yang lebih memilih Cahya Supriadi dan bukan Teja Paku Alam ataupun Ernando Ari di Timnas Indonesia.
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia, Nilai Pasar Justin Hubner Melejit hingga 200 Persen

Nilai pasar Justin Hubner melonjak 200 persen hingga Rp13,9 miliar usai tampil impresif bersama Fortuna Sittard.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT