News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Panggil Hasto Kristiyanto, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus tersangka Harun Masiku.
Kamis, 6 Juni 2024 - 12:57 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku.

Adapun tersangka Harun Masiku diduga melakukan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto, kemarin juga ada pertanyaan itu dari teman-teman, untuk hadir hari Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/6/2024).

Ia mengatakan, surat untuk Hasto Kristiyanto sudah dikirmkan oleh pihak KPK.

Diharapkan, Hasto bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK agar proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku bisa berjalan lancar.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK," kata Ali.

Harun Masiku sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.

Namun, hingga saat ini Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan KPK dan telah resmi menjadi DPO sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan kini sudah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus yang sama.

Ia menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Terpidana Wahyu Setiawan juga dibebani kewajiban membayar denda sejumlah Rp200 juta.

Jika tidak dibayarkan, denda tersebut bisa digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Wahyu juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah selesai menjalani pidana pokok. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus

Trending

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya Bongkar 6 Kasus Narkoba Paling Mencengangkan, Ada Pabrik Vape Etomidat hingga Gudang Pakan Ternak Berkedok Laboratorium Gelap

Polda Metro Jaya mengungkap enam kasus narkoba paling menonjol sepanjang Januari-Juni 2026. Mulai dari laboratorium vape etomidat, pabrik pil koplo, hingga jaringan sabu internasional
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba dalam 6 Bulan, 5.196 Tersangka Ditangkap dan Modus Baru Terbongkar

Polda Metro Jaya menyita 17,45 ton narkoba dan obat keras ilegal sepanjang Januari-Juni 2026. Sebanyak 5.196 tersangka ditangkap dari ribuan pengungkapan kasus
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Selengkapnya

Viral