Jakarta - Prajurit TNI Angkatan Laut berhasil menangkap dua orang wanita yang membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Pos Marinir Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Ambalat, Kamis (17/11/2022) pagi.
Berdasarkan siaran pers yang diterima oleh tvOnenews dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) pada Kamis (17/11/2022), menyebutkan bahwa kedua wanita itu berinisial I yang merupakan warga negara Indonesia dan MF warga negara Malaysia.
Keduanya ditangkap oleh tim gabungan Satgas Marinir, Kopaska, BIN, dan SGI.
Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Pos Marinir Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dari hasil penyelidikan, kedua perempuan tersebut mengaku mendapat titipan dari orang yang tidak dikenal untuk membawa tas.
Keduanya mengaku tidak mengetahui isi dari tas yang dibawanya saat di Pelabuhan Tawau.
Menurut pengakuan keduanya, saat tiba di Tarakan akan ada orang yang mengambil dan mereka mendapatkan upah.
Load more