News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langkah Serius GAKKUM KLHK Lindungi Hutan dan Lingkungan Hidup

Dirjen Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK serius dan berkomitmen dalam mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup.
Jumat, 18 November 2022 - 14:58 WIB
Dirjen Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK serius dan berkomitmen dalam mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup..
Sumber :
  • perhutani

Jakarta - Dirjen Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK serius dan berkomitmen dalam mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup. Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengatakan kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan kejahatan serius dan luar biasa karena merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat dan merampas hak-hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menimbulkan kerugian negara.
 
“Komitmen KLHK dalam melakukan penegakan hukum guna mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sangat konsisten. Dalam beberapa tahun ini, Gakkum KLHK telah membawa 1.308 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan,” jelas Rasio. 

Secara rinci, KLHK juga telah menerbitkan 2.446 sanksi administratif dan melakukan 1.854 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 706 diantaranya operasi pemulihan keamanan kawasan hutan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap penangan kasus akan menjadi pembelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan yang sudah merusak lingkungan, menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara”, tegas Rasio Sani.

Baru-baru ini, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi merampungkan dua berkas perkara kasus penambangan ilegal yang telah menimbulkan kerusakan lingkungan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara

"Kasus penambangan ilegal dengan menggunakan kawasan hutan produksi dan IUP PT Antam Tbk, kasus tahap satu dengan tersangka AJ (41) selaku Direktur PT PRP pada tanggal 10 November 2022 telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU Kejati Sultra. Begitu pun tahap dua dengan tersangka FKR (35) selaku Direktur PT BMN pada tanggal 16 November 2022 juga telah dinyatakan lengkap," kata Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan. 

Ia melanjutkan kedua tersangka dijerat pidana yang sama, yakni Pasal 78 ayat (2) jo Pasal 50 ayat (3) huruf "a" UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 36 angka 19 jo pasal 36 angka 17 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan/atau Pasal 89 ayat (1) huruf a dan/atau b jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dengan Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelombang Pertama Pemulangan: 36 WNI Tiba di Tanah Air, Ribuan Lainnya Masih Menunggu di Kamboja

Gelombang Pertama Pemulangan: 36 WNI Tiba di Tanah Air, Ribuan Lainnya Masih Menunggu di Kamboja

Pemerintah Indonesia mulai merealisasikan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja.
5 Rekomendasi Reed Diffuser Rumah, Bikin Ruangan Selalu Harum dan Mudah Diisi Ulang

5 Rekomendasi Reed Diffuser Rumah, Bikin Ruangan Selalu Harum dan Mudah Diisi Ulang

Lima rekomendasi reed diffuser rumah dengan aroma menenangkan dan bisa diisi ulang. Bikin ruangan harum lebih lama tanpa boros!
Polisi Ungkap Penculik Anak di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Polisi Ungkap Penculik Anak di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pelaku penculikan berinisial MAR alias L terhadap anak berinisial MAA, di wilayah Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/1).
Pelatih Vietnam Beberkan Untung Rugi Jika Bertemu Timnas Futsal Indonesia di Perempat Final Piala Asia 2026

Pelatih Vietnam Beberkan Untung Rugi Jika Bertemu Timnas Futsal Indonesia di Perempat Final Piala Asia 2026

Pelatih Vietnam Diego Giustozzi mengungkap keuntungan dan kerugian jika menghadapi Timnas Futsal Indonesia di perempat final Piala Asia 2026.
Jose Mourinho Jadi Pelatih Real Madrid jika Mampu Bawa Benfica Singkirkan Los Blancos dari Liga Champions?

Jose Mourinho Jadi Pelatih Real Madrid jika Mampu Bawa Benfica Singkirkan Los Blancos dari Liga Champions?

Nama Jose Mourinho mencuat sebagai calon pelatih Real Madrid lagi. The Special One bisa membuktikannya di babak playoff 16 besar Liga Champions nanti.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Putus Rentetan Kekalahan Beruntun, Popsivo Polwan Rebut Posisi Jakarta Livin Mandiri

Klasemen Proliga 2026, Putri: Putus Rentetan Kekalahan Beruntun, Popsivo Polwan Rebut Posisi Jakarta Livin Mandiri

Klasemen Proliga 2026, Sabtu 31 Januari di sektor putri usai pertarungan dua tim pesakitan yakni Jakarta Livin Mandiri vs runner up musim lalu, Popsivo Polwan.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia menghadapi situasi kurang ideal jelang tampil di FIFA Series 2026. Deretan pemain kunci terancam absen karena cedera dan sanksi FIFA. Siapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT