LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Paripurna DPRD Manggarai NTT digelar Kamis malam (30/9)
Sumber :
  • Jo Kenaru

Meski Dilarang UU ASN, Bupati Manggarai Masih Rekrut Tenaga Honorer

Demokrat menolak pengangkatan terhadap 59 orang tenaga honorer baru sebab hal itu telah dilarang oleh undang-undang.

Jumat, 1 Oktober 2021 - 09:22 WIB

Manggarai, NTT - Partai Demokrat menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah karena masih mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN.

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 yang berlangsung Kamis (30/9) hingga menjelang pergantian hari Jumat.

Demokrat menolak pengangkatan terhadap 59 orang tenaga honorer baru sebab hal itu telah dilarang oleh undang-undang.

Demokrat dalam sidang paripurna itu menguraikan beberapa ketentuan yang dilanggar  yakni Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013, perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dan juga Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pasal 96.

Baca Juga :

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK,” demikian bunyi aturan dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh Anggota Dewan Silvester Nado.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pegawai non-PNS dan non-PPPK antara lain pegawai yang saat ini dikenal dengan sebutan tenaga honorer  atau sebutan lain. Kemudian PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa instansi pemerintahan berdasarkan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilarang untuk mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN," ungkap Nado.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiga Bocah Hanyut Saat Berenang di Pantai Damas Trenggalek, Satu Tewas

Tiga Bocah Hanyut Saat Berenang di Pantai Damas Trenggalek, Satu Tewas

Tiga bocah hanyut saat bermain air di Pantai Damas, Teluk Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024). Satu dari tiga bocah meninggal dunia.
Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Bercerita soal Gudang Angker Batavia, sebuah rumah hantu hadir di kawasan Kota Tua, Jalan Kalibesar Timur, Tamansari, Jakarta Barat.
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh jenazah korban kebakaran toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang terjadi pada Kamis (18/4/2024) malam, telah teridentifikasi. 
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Seorang siswi kelas 10 SMAN Cisaat meninggal saat seleksi anggota Pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (19/4).
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Trending
Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Menegangkan! Detik-Detik Warga Tangkap dan Nyaris Habisi Lima Debt Collector yang Buntuti Pengendara Mobil di Jakarta Timur

Warga mengamankan lima orang terduga penagih utang atau debt collector di wilayah Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Jangan Langsung Beranjak Setelah Shalat Tahajud, Baca Dzikir Ini, Rezeki dari Allah Seketika Lancar Kata Syekh Ali Jaber

Inilah dzikir setelah shalat tahajud yang pernah dijelaskan oleh Syekh Ali Jaber, dosa-dosa diampuni, taubatan diterima, hajat dikabulkan, dan rezeki lancar.
Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Mencekam! Pasukan TNI Baku Tembak dengan Anggota OPM Anak Buah Egianus Kogoya, Dua Orang Kena Tembak, Ini Kronologinya

Baku tembak antara anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya dengan prajurit TNI terjadi di area Kampung Paro, Distrik Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4).
Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Pacu Adrenalin Penyuka Horor, Gudang Angker Batavia Hadir di Kota Tua

Bercerita soal Gudang Angker Batavia, sebuah rumah hantu hadir di kawasan Kota Tua, Jalan Kalibesar Timur, Tamansari, Jakarta Barat.
Tiga Bocah Hanyut Saat Berenang di Pantai Damas Trenggalek, Satu Tewas

Tiga Bocah Hanyut Saat Berenang di Pantai Damas Trenggalek, Satu Tewas

Tiga bocah hanyut saat bermain air di Pantai Damas, Teluk Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024). Satu dari tiga bocah meninggal dunia.
Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Sudah Teridentifikasi, Segera Diserahkan Kepada Keluarga

Tujuh jenazah korban kebakaran toko bingkai di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan yang terjadi pada Kamis (18/4/2024) malam, telah teridentifikasi. 
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Dunia Saat Seleksi Anggota Paskibra, Ambruk Ketika Tes Lari 12 Menit

Seorang siswi kelas 10 SMAN Cisaat meninggal saat seleksi anggota Pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (19/4).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya