GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Dilarang UU ASN, Bupati Manggarai Masih Rekrut Tenaga Honorer

Demokrat menolak pengangkatan terhadap 59 orang tenaga honorer baru sebab hal itu telah dilarang oleh undang-undang.
Jumat, 1 Oktober 2021 - 09:22 WIB
Sidang Paripurna DPRD Manggarai NTT digelar Kamis malam (30/9)
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Partai Demokrat menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah karena masih mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN.

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 yang berlangsung Kamis (30/9) hingga menjelang pergantian hari Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demokrat menolak pengangkatan terhadap 59 orang tenaga honorer baru sebab hal itu telah dilarang oleh undang-undang.

Demokrat dalam sidang paripurna itu menguraikan beberapa ketentuan yang dilanggar  yakni Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013, perihal Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer bagi Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dan juga Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pasal 96.

“Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK,” demikian bunyi aturan dalam pandangan fraksi yang dibacakan oleh Anggota Dewan Silvester Nado.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pegawai non-PNS dan non-PPPK antara lain pegawai yang saat ini dikenal dengan sebutan tenaga honorer  atau sebutan lain. Kemudian PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa instansi pemerintahan berdasarkan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilarang untuk mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN," ungkap Nado.

Demokrat menjadi satu-satunya fraksi DPRD yang menentang keputusan Bupati Manggarai yang mengangkat tenaga honorer di tengah masa pandemi Covid-19.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harusnya Perjuangkan Ketidakadilan Wasit, Persib Sesalkan Tingkah Tercela Bobotoh

Harusnya Perjuangkan Ketidakadilan Wasit, Persib Sesalkan Tingkah Tercela Bobotoh

Persib Bandung menutup kompetisi Asia, AFC Champions League Two 2025-2026 dengan tersingkir di babak 16 besar. 
Islam Makhachev Tegas Tolak Pertarungan Super vs Ilia Topuria di UFC White House, Ini Alasannya

Islam Makhachev Tegas Tolak Pertarungan Super vs Ilia Topuria di UFC White House, Ini Alasannya

Juara kelas welter Islam Makhachev menegaskan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House meski banyak penggemar mendambakan laga super itu.
Rutin Selama 16 Tahun, Masjid Ini Bagikan Hadiah Umrah bagi Jamaah Tarawih

Rutin Selama 16 Tahun, Masjid Ini Bagikan Hadiah Umrah bagi Jamaah Tarawih

Secara rutin selama 16 tahun Pengurus Masjid Darul Hannan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur membagikan hadiah utama berupa paket umrah bagi jamaah tarawih.
Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat anak diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja di kontrakan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Pemilik empat gelar juara dunia, Max Verstappen, sempat membuat paddock F1 2026 gaduh setelah dirinya mengomentari mobil yang akan digunakan pada musim ini.
Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Kemenangan Persib 1-0 dari Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Rabu (18/2/2026) tak cukup untuk membalas agregat di laga tandang leg pertama 3-0.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT