News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

GRUP MIND ID Turut Sukseskan Program BUMN: Menanam Pohon, Menanam AKHLAK

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) anggota Grup MIND ID berpartisipasi dalam penanaman pohon secara serentak di 6 kota/kabupaten yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Kamis (1/12).
Jumat, 2 Desember 2022 - 18:44 WIB
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang merupakan anggota Grup MIND ID turut berpartisipasi dalam penanaman pohon secara serentak di 6 kota/kabupaten yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Kamis (1/12).
Sumber :
  • Humas MIND ID

Sawahlunto, Sumatera Barat - Dalam rangka mendukung Bulan Menanam Pohon Nasional, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang merupakan anggota Grup MIND ID turut berpartisipasi dalam penanaman pohon secara serentak di 6 kota/kabupaten yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Kamis (1/12). PTBA melakukan penanaman pohon di Sawahlunto, Sumatera Barat.

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi seluruh BUMN yang telah mendukung kegiatan Bulan Menanam Pohon Nasional, di mana sepanjang tahun 2022 telah melakukan penanaman pohon sebanyak 4.655.115 pohon atau melampaui target yang dicanangkan pada awal tahun yaitu 1.000.000 pohon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam memperingati Bulan Menanam Pohon Nasional ini, saya mengajak seluruh karyawan BUMN dan masyarakat luas untuk mendukung dan berpartisipasi dalam kampanye #Menanam Pohon Menanam Akhlak, mengingat menanam pohon merupakan contoh akhlak yang baik sebagai wujud kepedulian manusia terhadap alam sekitar," ujarnya.

Hendi Prio Santoso selaku Direktur Utama MIND ID menyambut baik hal tersebut karena sejalan dengan peta keberlanjutan MIND ID dan sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. “Grup MIND ID sebagai pelopor program Dekarbonisasi di Indonesia turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan iklim di Indonesia. Hal ini sejalan dengan SDGs terutama pada poin 13, climate action,” ujarnya

“Beberapa waktu yang lalu MIND ID juga turut menyumbang 100ribu bibit sukun untuk menghijaukan IKN bersama dengan PPAD. Komitmen ini akan terus kami kerjakan bersama dengan seluruh Anggota Holding,” tambah Hendi.

MIND ID melalui Anggotanya PTBA, menanam 50 pohon manggis, 100 pohon durian, 100 pohon alpukat, 50 pohon pinang, 100 pohon nangka, dan 100 pohon lengkeng. Lokasinya di TPA Kayu Gadang yang merupakan lahan pasca tambang PTBA. Luas area penanaman mencapai 1,2 hektar. Penanaman pohon tersebut bermanfaat untuk reklamasi pasca tambang serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Kegiatan penanaman pohon di Kota Sawahlunto dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti, Direktur Pengembangan Usaha PTBA Rafli Yandra, General Manager PTBA Unit Pertambangan Ombilin Yulfaizon B Dahlioes, General Manager PTBA Unit Dermaga Kertapati Hengki Burmana, dan SVP Komersial PTBA Hadi Yuwono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral