News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKS Pastikan Bakal Gugat Pasal Karet KUHP ke Mahkamah Konstitusi, Ini Kata Iskan Lubis

Politikus PKS Iskan Qolba Lubis memastikan dirinya akan menggugat dua pasal karet KUHP, yakni Pasal 240 dan 218, ke Mahkamah Konstitusi (MK),begini katanya.
Selasa, 6 Desember 2022 - 22:44 WIB
Politikus PKS Iskan Qolba Lubis
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, tvOnenews.com - Politikus PKS Iskan Qolba Lubis memastikan dirinya akan menggugat dua pasal karet KUHP, yakni 240 dan 218, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan gugatan itu akan diajukan secara pribadi bukan dari Fraksinya. Dia mengajukan judicial review atas sikap politik pribadinya. Sebab, PKS kalah suara dalam Rapat Pembicaraan RKUHP Tingkat I di Komisi III DPR.
"Sebagai pribadi boleh karena sudah punya legal standing. Karena saya enggak setuju kan. Nah, itu salah satu legal standingnya," kata Iskan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengungkapkan dirinya juga akan membahas terkait judicial review ini di fraksi.


"Untuk sementara saya atas nama pribadi dulu. Nanti itu saya bicarakan dengan fraksi," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa PKS sebenarnya tidak menyetujui RKUHP dibawa ke Paripurna. Namun, dia mengikuti suara mayoritas. Menurut dia, fraksinya dipastikan kalah karena hanya memiliki 50 kursi atau 9 persen di parlemen.

"Maka ada catatan, tapi enggak diterima. Ya saya sebagai wakil rakyat bicara lah, karena banyak ribuan SMS dari mahasiswa ke saya. 'Gimana nih DPR gitu, yah'. Ya harus saya sampaikan," ujar dia. 

Iskan diketahui menolak dua pasal yang dianggap sebagai pasal karet. Pertama, Pasal 240 yang mengatur tentang penghinaan terhadap pemerintah. Kedua, Pasal 218 tentang penghinaan kepada Presiden.

"Ini akan mematikan demokrasi dan mematikan perjuangan mahasiswa. Nanti juga wartawan tidak bebas ngomong karena ini menjadi pasal karet dan Indonesia berubah dari negara hukum menjadi semacam monarki," katanya.

Adapun Pasal 240 dijelaskan bahwa setiap orang yang menghina pemerintah atau lembaga negara secara lisan maupun tulisan di muka umum, dapat dipenjara maksimal 1 tahun 6 bulan atau denda kategori II.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika hal itu menyebabkan kerusuhan di masyarakat maka dipenjara maksimal 3 tahun atau denda kategori IV. Pasal ini bersifat delik aduan.

Kemudian, Pasal 218 dijelaskan setiap orang yang menyerang kehormatan atau harkat martabat presiden dan wakil presiden di muka umum, dipenjara maksimal 3 tahun atau denda kategori IV. Pasal ini bersifat delik aduan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara soal gugatan hak asuh anak yang telah ressmi diajukan terhadap Sarwendah dan sidang perdananya.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Kamis 2 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Iran

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Kamis 2 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Iran

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali meramaikan jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026 hari ini, Kamis (2/7/2026). Skuad Garuda Pertiwi Muda kali ini akan berhadapan dengan Iran.
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026

PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026

Sepanjang babak penyisihan grup Piala AFF, Timnas Indonesia akan menjamu Kamboja dan Vietnam di kandang serta melakoni laga tandang melawan Timor Leste dan Singapura. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi memastikan Jakarta akan tetap sebagai kota penyelenggara Kongres Tahunan yang biasa digelar sebelum memulai musim kompetisi 2026-2027 ini. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Tampil di kandang sendiri, AS lebih diunggulkan memetik kemenangan atas Bosnia and Herzegovina di babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral