News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memasuki Tahun Politik, Personel Polres Bangka Dapat Pelatihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber

Dalam meningkatkan Kemampuan SDM Polres Bangka laksanakan Kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Informasi, Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber.
Kamis, 22 Desember 2022 - 10:27 WIB
Dalam meningkatkan Kemampuan SDM Polres Bangka melaksanakan Kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber di Aula Tribrata Polres Bangka.
Sumber :
  • Humas Polri

Jakarta - Dalam meningkatkan Kemampuan SDM Polres Bangka melaksanakan Kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber di Aula Tribrata Polres Bangka.

Pelaksanaan kegiatan selain dihadiri oleh Kanit 4 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Safi’i Nafsikin dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel Kompol R. Todoan A. Gultom, Kasat juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bangka IPTU Dicky Lesmana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria, S.I.K., mewakili Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., mengucapkan terimakasih kepada Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel, yang berkesempatan dalam memberikan pengetahun dan Ilmu tentang Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber kepada personil Polres Bangka.

“Diharapakan personil Polres Bangka dapat mengikuti kegiatan pelatihan kemampuan ini dengan sebaik baiknya sehingga kedepan dapat diterapkan dalam tugas sesuai dengan tupoksi”,

Dalam kesempatan yang sama Kanit 4 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Safi’i Nafsikin, menyampaikan terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diamandemen dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan Kelompok Kejahatan Digital yang terkena Pasal UU ITE yakni Computer Related Company diantaranya Penipuan, Ujaran Kebencian, Pengancaman dan Computer Crime diantaranya Peretasan Sistem Elektronik, Ilegal Interseption, Perubahan tampilan Website.

“Diharapkan dengan pelatihan peningkatan kemampuan dapat membantu kinerja personil polres Bangka dalam menangani perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dan Tindak Pidana Cyber di wilayah hukum Polres Bangka,” ujar AKBP Safi’i.

Ditambahkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Babel “Kewajiban Pemerintah dalam mencegah Content Ilegal berdasarkan Pasal 40 Ayat 2 yakni Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.”(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Penilaian Jujur Yeum Hye-seon soal Megawati Hangestri yang Santer Dikabarkan Comeback ke Liga Voli Korea, Ia Bilang...

Penilaian Jujur Yeum Hye-seon soal Megawati Hangestri yang Santer Dikabarkan Comeback ke Liga Voli Korea, Ia Bilang...

Nama Megawati Hangestri benar-benar mendapatkan sorotan di Korea Selatan dalam beberapa hari terkahir setelah dirinya diisukan akan comebacknya ke V League.
Legenda Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Sutan Harhara Tutup Usia, Pernah Bikin MU Kerepotan

Legenda Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Sutan Harhara Tutup Usia, Pernah Bikin MU Kerepotan

Mantan pemain Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Sutan Harhara tutup usia, Sabtu (11/4/2026). Kabar ini pertama kali disiarkan oleh akun Instagram Persija.
Tinggalkan Dolar, Indonesia Ambisi Perluas Transaksi Mata Uang Lokal, Nilainya Tembus US$8,45 Miliar

Tinggalkan Dolar, Indonesia Ambisi Perluas Transaksi Mata Uang Lokal, Nilainya Tembus US$8,45 Miliar

Pemerintah bersama Bank Indonesia terus mendorong penggunaan skema Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), seiring struktur perdagangan nasional
Kejuaraan Asia 2026: Gagal ke Semifinal, Devin/Faathir Petik Pengalaman Berharga Usai Tumbang dari Unggulan Pertama

Kejuaraan Asia 2026: Gagal ke Semifinal, Devin/Faathir Petik Pengalaman Berharga Usai Tumbang dari Unggulan Pertama

Devin/Faathir dihentikan unggulan pertama di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026,
Peringatan HUT ke-59 Freeport: Refleksi dan Komitmen untuk Bangkit pada Operasi Aman dan Berkelanjutan

Peringatan HUT ke-59 Freeport: Refleksi dan Komitmen untuk Bangkit pada Operasi Aman dan Berkelanjutan

PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati hari ulang tahun ke-59 dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang sembilan karyawan yang gugur dalam insiden.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Selengkapnya

Viral