News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Hangus Terbakar Ratusan Warga Mampang Prapatan Mengungsi di Masjid dan Ruko

Puluhan korban kebakaran di Jalan Bangka Buntu, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengungsi di Masjid Al-Aqwan dan dua ruko.
Selasa, 27 Desember 2022 - 03:04 WIB
Puluhan korban kebakaran di Jalan Bangka Buntu, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengungsi di Masjid Al-Aqwan, Senin (27/12/2022).
Sumber :
  • Haecal Vandhea Tan Pane/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan korban kebakaran di Jalan Bangka Buntu, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengungsi di Masjid Al-Aqwan.

Mereka terpaksa mengungsi ke masjid setelah rumah mereka hangus terbakar dilalap si jago merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan membawa sebagian barang-barang yang dapat diselamatkan, para korban kebakaran memilih mengungsi karena kediaman mereka tak lagi bisa dihuni.

Menurut Andi Waris, salah satu korban kebakaran mengaku jika rumahnya menjadi bangunan terakhir yang terbakar akibat perambatan dari bangunan lain saat kebakaran terjadi.

Dirinya hanya bisa menyelamatkan beberapa dokumen berharga karena tiupan angin yang kencang membuat api dengan cepat melahap rumahnya.

Kini Andi mengungsi bersama anak istrinya serta berharap pemerintah membantu para korban kebakaran yang kehilangan tempat tinggal.

"Kemungkinan bermalam disini karena rumah sudah berantakan, kalau saya sama anak istri saja yang mengungsi. Rumah saya habis sudah, api terakhir di situ, ngikutin angin soalnya, apinya cepat banget kena angin", ujar Andi.

Meski api sudah dapat dipadamkan, namun hingga Selasa (27/12/2022) dini hari, petugaa pemadam kebakaram bersama warga masih melakukan pendinginan karena masih terdapat bara yang menyala.

543 Jiwa Terdampak Kebakaran

Sebanyak 543 jiwa terdampak kebakaran yang terjadi di Jalan Bangka Buntu I Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022) malam.

Peristiwa kebakaran sendiri terjadi di 3 RT di antaranya RT 6, 7 dan 8 yang berada di RW 5.

Untuk warga yang terdampak, petugas sendiri sudah menyiapkan tiga titik lokasi pengungsian di antaranya di Masjid Al Aqwam di Jalan Bangka Buntu II dan di depan dua buah ruko yang tak jauh dari lokasi kebakaran.

Selain itu petugas juga akan segera membangun dapur umum untuk menyuplai kebutuhan warga yang terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan ada sebanyak 180 keluarga dan 543 jiwa yang terdampak, polisi belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut karena masih dalam penyidikan.

"Ya kami dari petugas kepolisian, kecamatan, PMI, peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 19.30 WIB, dimana ada 180 kk (kepala keluarga), dan 543 jiwa terdampak. Ada tiga lokasi pengungsian yang disiapkan, di Masjid Al Aqwam, di Jalan Bangka Buntu II, dan ruko, kita juga akan membangun dapur umum untuk warga", ujar Ade.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral