News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kaleidoskop 2022: Pejabat Kepolisian yang Terjerat Kasus Hukum Tahun 2022, Seret Jenderal Bintang Dua

Kaleidoskop 2022 - Sepanjang tahun 2022 ini, banyak kasus hukum yang telah terjadi. Bahkan sampai menyeret sejumlah anggota kepolisian menjadi tersangka..
Sabtu, 31 Desember 2022 - 14:59 WIB
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/viva.co.id

tvOnenews.com, Kaleidoskop 2022 - Sepanjang tahun 2022 ini, banyak kasus hukum yang terjadi. Bahkan sampai menyeret anggota kepolisian menjadi tersangka.

Pejabat kepolisian yang terjerat kasus hukum tersebut tidak main-main, mulai dari pangkat Ajun Komisaris hingga Jenderal Bintang Dua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut beberapa pejabat kepolisian yang terjerat kasus hukum tahun ini, disajikan dalam tema Kaleidoskop 2022 tvOnenews:

1. Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS

Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang Meninggal Dunia Usai Baku Tembak dengan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo , Jumat (8/7/2022)
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat/Brigadir J (ist.)

Kasus pertama adalah pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. Dan sampai dengan saat ini sidang terhadap perkara tersebut, masih terus berlanjut.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan 5 terdakwa utama yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer, Ripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.Ā 

Dari kelima terdakwa tersebut, tiga di antaranya adalah anggota kepolisian (Sambo, Richard dan Ricky) dan dua lain merupakan warga sipil.

Terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang etik dan mendapat sanksi pemecatan. Namun Bharada Richard dan Bripka Ricky masih belum menjalani sidang etik.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

2. Sejumlah Perwira Tinggi dan Menengah Polri Terjerat Obstruction of JusticeĀ 

DokTerdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan (kiri)
Dua tersangkaĀ obstruction of justice (tvOnenews/Julio Trisaputra)

Sejumlah kasus yang menyeret anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merebak di tahun 2022. Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi salah satu kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat luas.

Tidak hanya menyeret dua ajudannya, Bharada E dan Ricky Rizal, Ferdy Sambo juga turut menyeret enam anak buahnya untuk melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas kasus tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan obstruction of justice tewasnya Brigadir Yosua.

Hasilnya, penyidik menetapkan tujuh perwira sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.
Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026
Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan shio cinta 10 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan asmara bagi lajang dan pasangan hari ini.
Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta pinjaman lunak bagi UMKM dan sektor peternakan.
Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Irina Voronkova tunjukkan kualitasnya sebagai pevoli kelas dunia. Jakarta Pertamina Enduro sukses menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 di Final Four Proliga 2026

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral