News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo resmi cabut gugatan soal pemberhentian tidak dengan hormat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Minggu, 1 Januari 2023 - 19:53 WIB
Ferdy Sambo saat di Ruang Sidang PN Jaksel
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi mencabut gugatan soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melalui kuasa hukumnya, Ferdy Sambo mencabut gugatan di Peradilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, Jumat 30 Desember 2022, selaku kuasa hukum Bapak Ferdy Sambo, saya menyampaikan mencabut gugatan di PTUN terhadap keputusan Presiden Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022," ujar Arman Hanis dalam keterangan resminya.

Arman menjelaskan pihaknya menanggapi respons publik terkait keputusan mencabut gugatan tersebut.

tvonenews

Dia menerangkan, Ferdy Sambo dan keluarga kini menerima putusan PTDH dari Polri.

"Setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukkan dari berbagai pihak, Pak Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desmber 2022," jelasnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo melayangkan gugatan hukum terkait pemecatan terhadapnya dari Polri pada 29 Desember 2022 lalu.

Setelah adanya gugatan tersebut, publik merespons keras dari keinginan Ferdy Sambo mendapat keadilan dari perbuatannya yang diduga melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Arman Hanis mengatakan Ferdy Sambo mencintai Polri sehingga melakukan langkah pencabutan gugatan tersebut.

"Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," imbuhnya.

Kompolnas Merasa Aneh soal Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan gugatan ke PTUN kepada Kapolri dan Presiden Jokowi. Adapun terbaru, tanggapan Kompolnas merasa aneh soal alasan Ferdy Sambo cabut gugatan ke Jokowi dan Kapolri karena cinta Polri, Minggu (1/1/2023).

Pada awalnya, Ferdy Sambo tak terima atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya dan mengajukan gugatan hingga singgung soal 11 tanda kehormatan. Tak lama berselang, Kompolnas merasa aneh soal alasan Ferdy Sambo cabut gugatan ke Jokowi dan Kapolri karena cinta Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Pembacaan sidang kode etik Ferdy Sambo. (Polri TV)

Ferdy Sambo diputuskan dipecat atau PTDH. Suami dari Putri Candrawathi ini terlibat dalam obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sule Pertanyakan Teddy soal Warisan Rizky Febian dari Lina, Mulai dari Kos-kosan hingga Uang Rp5 Miliar

Sule Pertanyakan Teddy soal Warisan Rizky Febian dari Lina, Mulai dari Kos-kosan hingga Uang Rp5 Miliar

Sule pertanyakan Teddy Pardiyana soal warisan Rizky Febian dari Lina, perhiasan hingga kos-kosan diduga raib, termasuk uang Rp5 miliar dalam safety box.
Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United yang dibesut Michael Carrick terungkap setelah hasil imbang melawan West Ham United di Liga Inggris.
Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Tunggal Jelang Tes Pramusim Formula 1 2026, Begini Kondisi Pembalap Mercedes

Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Tunggal Jelang Tes Pramusim Formula 1 2026, Begini Kondisi Pembalap Mercedes

Kabar mengejutkan datang dari dunia motorsport usai Kimi Antonelli selaku pembalap Mercedes AMG Petronas mengalami kecelakaan lalu lintas jelang tes pramusim Formula 1 (F1) 2026 di Bahrain.
Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mengatur bahwa pajak hotel hanya dikenakan pada objek tertentu, sehingga terdapat beberapa pengecualian.
Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Belum rampung urusannya dengan Ressa Rossano, kini penyanyi Denada dikabarkan memiliki anak lain.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
John Herdman Full Senyum, 3 Bintang Timnas Indonesia Tampil On Fire di Klubnya: Lemparan Maut Pratama Arhan Comeback

John Herdman Full Senyum, 3 Bintang Timnas Indonesia Tampil On Fire di Klubnya: Lemparan Maut Pratama Arhan Comeback

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapat kabar menggembirakan dari para pemain abroadnya. Emil Audero, Sandy Walsh dan Pratama Arhan kembali unjuk gigi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT