News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo resmi cabut gugatan soal pemberhentian tidak dengan hormat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Minggu, 1 Januari 2023 - 19:53 WIB
Ferdy Sambo saat di Ruang Sidang PN Jaksel
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi mencabut gugatan soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melalui kuasa hukumnya, Ferdy Sambo mencabut gugatan di Peradilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, Jumat 30 Desember 2022, selaku kuasa hukum Bapak Ferdy Sambo, saya menyampaikan mencabut gugatan di PTUN terhadap keputusan Presiden Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022," ujar Arman Hanis dalam keterangan resminya.

Arman menjelaskan pihaknya menanggapi respons publik terkait keputusan mencabut gugatan tersebut.

tvonenews

Dia menerangkan, Ferdy Sambo dan keluarga kini menerima putusan PTDH dari Polri.

"Setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukkan dari berbagai pihak, Pak Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desmber 2022," jelasnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo melayangkan gugatan hukum terkait pemecatan terhadapnya dari Polri pada 29 Desember 2022 lalu.

Setelah adanya gugatan tersebut, publik merespons keras dari keinginan Ferdy Sambo mendapat keadilan dari perbuatannya yang diduga melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Arman Hanis mengatakan Ferdy Sambo mencintai Polri sehingga melakukan langkah pencabutan gugatan tersebut.

"Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," imbuhnya.

Kompolnas Merasa Aneh soal Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan gugatan ke PTUN kepada Kapolri dan Presiden Jokowi. Adapun terbaru, tanggapan Kompolnas merasa aneh soal alasan Ferdy Sambo cabut gugatan ke Jokowi dan Kapolri karena cinta Polri, Minggu (1/1/2023).

Pada awalnya, Ferdy Sambo tak terima atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dirinya dan mengajukan gugatan hingga singgung soal 11 tanda kehormatan. Tak lama berselang, Kompolnas merasa aneh soal alasan Ferdy Sambo cabut gugatan ke Jokowi dan Kapolri karena cinta Polri.


Pembacaan sidang kode etik Ferdy Sambo. (Polri TV)

Ferdy Sambo diputuskan dipecat atau PTDH. Suami dari Putri Candrawathi ini terlibat dalam obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo yang mencabut laporan gugatannnya kepada Presiden Joko Widod (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kendari, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun merespons terkait pencabutan gugatan Ferdy Sambo di PTUN tersebut. Pasalnya, hanya berselang satu hati mulai dari pentitum hingga pencabutan gugatan Ferdy Sambo tersebut. 

"Kami masih belum mengetahui apa yang menyebabkan yang bersangkutan mengajukan gugatan dan segera mencabutnya," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 31 Desember 2022 mengutip dari VIVA.

Poengky pun menduga bahwa pencabutan laporan Ferdy Sambo tersebut menguatkan sebuah pernyataan bahwa gugatan yang diajukan oleh Sambo hanya semata-mata ada dan kemungkinan besar ditolak Majelis Hakim PTUN.

"Hal tersebut menguatkan dugaan bahwa gugatan yang diajukan sangat mengada-ada dan kemungkinan besar ditolak Majelis Hakim PTUN," kata dia. 

Lantas, kata Poengky, jika alasan Sambo mencabut gugatan tersebut lantaran karena kecintaannya sebagai anggota polri. Mengapa Sambo melakukan pelanggaran yang berat dengan melakukan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Jika yang bersangkutan mengatakan mencabut gugatan karena kecintaan pada Polri, hal ini merupakan hal yang aneh. Kalau cinta Polri, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran berat," tutur Poengky.

"Kalau toh sudah terjadi pelanggaran berat, yang bersangkutan seharusnya menerima hasil putusan sidang KKEP dan tidak mengajukan perlawanan berupa upaya banding, apalagi kemudian mengajukan gugatan PTUN," sambungnya.

Kubu Ferdy Sambo cabut laporan gugatan kepada Jokowi dan Kapolri


Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo secara resmi mencabut gugatannya terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya dilayangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pencabutan gugatan ini dibenarkan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. 

"Setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.

Kata Arman, pencabutan gugatan tersebut juga dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi Polri.

"Klien kami, Pak Ferdy Sambo juga telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh, Arman menegaskan, Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatannya yang berdampak pada konsekuensi hukum saat ini. Sehingga dengan segala pertimbangan, pihaknya mencabut gugatan tersebut.

"Kami ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh negara. Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, Kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," tandas Arman. (viva/ind/lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Herve Renard? Pernah Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Kini Timnya Hancur Lebur di Piala Dunia 2026

Masih Ingat Herve Renard? Pernah Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Kini Timnya Hancur Lebur di Piala Dunia 2026

Nama Herve Renard tentu masih melekat di benak para pendukung Timnas Indonesia. Pernah bikin skuad Garuda kesulitan, kini dibantai habis di Piala Dunia 2026.
Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Nanti Malam Afrika Selatan Hadapi Kanada, Big Match Brasil vs Jepang Dini Hari

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Nanti Malam Afrika Selatan Hadapi Kanada, Big Match Brasil vs Jepang Dini Hari

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 dimulai pada Senin (29/6/2026) dini hari WIB. Sejumlah pertandingan menarik siap tersaji, termasuk duel dari tim-tim unggulan.
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi bagi Masyarakat tetap Terjaga, Optimalkan Operasi 24 Jam

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi bagi Masyarakat tetap Terjaga, Optimalkan Operasi 24 Jam

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus optimalkan rantai pasok distribusi BBM pastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Rekor Gila 7 Laga Beruntun Messi, Argentina Sah Tantang Tanjung Verde

Rekor Gila 7 Laga Beruntun Messi, Argentina Sah Tantang Tanjung Verde

Juara dunia bertahan, Timnas Argentina, resmi menutup rangkaian babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 dengan torehan luar biasa. Luonel Messi lagi-lagi cetak -
Tahu Sarwendah Adukan Nafkah dan Pengasuhan ke KPAI, Begini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

Tahu Sarwendah Adukan Nafkah dan Pengasuhan ke KPAI, Begini Kata Kuasa Hukum Ruben Onsu

Tahu Sarwendah adukan nafkah dan pengasuhan anak ke KPAI, kuasa hukum Ruben Onsu Minola Sebayang respons santai sebut sah-sah saja hukum itu sebab akibat.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral