News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Masih Lengkapi Berkas Perkara Ismail Bolong

Mabes Polri menyampaikan masih melengkapi berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pelaku Ismail Bolong (IB).
Jumat, 6 Januari 2023 - 22:41 WIB
Ismail Bolong
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

Jakarta - Mabes Polri menyampaikan masih melengkapi berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pelaku Ismail Bolong (IB).  

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pada tanggal 16 Desember 2022 pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada Jumat 16 desember 2022, penyidik Dittipdter Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 tersangka IB. Kemudian pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 penyidik menerima P19, dari JPU," kata Ramadhan dalam keterangan video yang diterima, Jumat (6/1/2023). 

Ramdhan menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan kelengkapan berkas perkara tersebut.  

Kata ia kelengkapan berkas perkara yang dilakukan sesuai petunjuk dari pihak JPU kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. 

"Hingga saat ini penyidik Dittipdter Bareskrim masih menlengkapi petunjuk dari JPU. Dan apabila sudah dilengkapi akan dikirimkan kembali ke JPU," ungkapnya.  

Sebelumnya, pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengaku tengah melengkapi berkas perkara tambang ilegal dengan tersangka Ismail Bolong Cs.  

Langkah tersebut dilakukan usai pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengembalikan berkas perkara Ismail Bolong Cs.  

"Untuk berkasnya kemarin dikembalikan, ini masih kita dari tim penyidik masih memenuhi apa yang menjadi petunjuk dari JPU," kata Dedi saat di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022). 

Dedi menuturkan pihaknya bakal kembali melayangkan berkas perkara yang telah dilengkapi selama beberapa hari ke depan.  

Hal itu dilakukan sesuai dengan petunjuk dari JPU terkait kelengkapan berkas perkara dan pengembalian waktunya.  

"Apabila sudah terpenuhi dalam waktu 14 hari, nantinya berkas perkara akan segera dilimpahkan lagi ke JPU untuk diteliti lagi," ungkapnya.  

Diketahui, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengumumkan dua tersangka lain kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong (IB) di Kalimantan Timur (Kaltim).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan dua tersangka tersebut masing-masing berinisial BP dan RP. 

Menurutnya penetapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LPA0099II/2022/SPKT Dirtipidter Bareskrim Polri tanggal 23 Februari 2022 terkait dengan dugaan penambangan ilegal yang telah berlangsung dari awal bulan November 2021. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pindah dari Red Sparks ke Pink Spiders dengan Kondisi Cedera, Jung Ho-young Ungkap Kondisi Terbarunya

Pindah dari Red Sparks ke Pink Spiders dengan Kondisi Cedera, Jung Ho-young Ungkap Kondisi Terbarunya

Kepindahan bintang Red Sparks, Jung Ho-young, ke Pink Spiders menjadi salah satu kejutan besar di bursa transfer pemain free agent V League musim ini.
Dari NTT ke Surabaya: Suster Yustina Temukan Toleransi dan Kampus Inklusif di Unusa

Dari NTT ke Surabaya: Suster Yustina Temukan Toleransi dan Kampus Inklusif di Unusa

Pengalaman seorang mahasiswi lintas agama di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menunjukkan bagaimana toleransi diimplementasikan di tingkat kampus.
Bursa Transfer Juventus: Alisson Becker Capai Kesepakatan Verbal dengan Bianconeri, David De Gea Bagaimana?

Bursa Transfer Juventus: Alisson Becker Capai Kesepakatan Verbal dengan Bianconeri, David De Gea Bagaimana?

Kiper Liverpool, Alisson Becker, mencapai kesepakatan verbal dengan Juventus pada bursa transfer musim panas mendatang. Di sisi lain, perekrutan David De Gea bisa dibatalkan.
Manager Kursus Bahasa Inggris di Jakut Dilaporkan Orang Tua Murid ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal

Manager Kursus Bahasa Inggris di Jakut Dilaporkan Orang Tua Murid ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Verbal

Orang tua murid bernama Susandi Adam, melaporkan seorang manager kursus Bahasa Inggris berinisial V ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan verbal.
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik

KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembatasan masa kepemimpinan partai menjadi salah satu poin penting yang lahir dari hasil kajian tersebut.
Begini Cara Atasi Beser saat Ibadah Haji atau Umroh, Kata Buya Yahya Utamakan hal Ini

Begini Cara Atasi Beser saat Ibadah Haji atau Umroh, Kata Buya Yahya Utamakan hal Ini

Sejumlah jamaah haji indonesia sudah diberangkatkan ke Tanah Suci. Jika ada yang mengalami beser sebaiknya ikuti cara tips ini dari Buya Yahya

Trending

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Sosok Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diolok Siswa: Pilih Naik Angkot, Donasikan Bantuan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Sosok Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta yang Diolok Siswa: Pilih Naik Angkot, Donasikan Bantuan Rp25 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Anak Yatim

Di tengah sorotan atas insiden dirinya menjadi bahan olokan sejumlah murid, Bu Atun justru menunjukkan keteladanan lewat gaya hidup bersahaja dan pandangan humanis terhadap pendidikan.
Selengkapnya

Viral