GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa CS Ditahan di Lapas Berbeda setelah Pemeriksaan Berkas Tahap II Selesai

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan hari ini pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa CS terkait kasus tindak pidana narkotika.
Rabu, 11 Januari 2023 - 19:26 WIB
Irjen Teddy Minahasa usai pemeriksaan pelimpahan tahap II, di Kejaksaan Negeri, Jakarta Barat, Rabu (11/01/2023), pukul 15:30 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan hari ini pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa CS terkait kasus tindak pidana narkotika dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap.

Iwan mengatakan barang bukti yang mereka terima telah diteliti oleh pihak Kejari Jakarta Barat, dan Teddy Minahasa akan ditahan di Polda Metro Rutan Salemba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap tersangka tadi kita tetap melakukan penahan terhadap tersangka Teddy Minahasa kita tahan di Polda Metro di cabang Rutan Salemba di Polda Metro," kata Iwan kepada media, Rabu (11/1/2023).

Sementara untuk enam tersangka lainnya akan ditahan di lapas yang berbeda dengan Teddy Minahasa.

tvonenews

"Kemudian terhadap enam tersangka lainnya kita tahan di cabang Rutan Salemba di Polres Jakarta Barat, di mana sebelumnya penahannya di Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

"Sehingga menindaklanjutinya pada hari ini dilakukan tahap dua oleh penyidik kepada kita di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," 

Ada pun, Iwan mengungkapkan bahwa para tersangka dikenakan pasal berlapis.

"Pasal yang disangkakan yaitu primer Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana Subsider yaitu Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Pidana," sambung Iwan.

Sebagai informasi, selain Teddy Minahasa, enam tersangka yang juga dipanggil ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat adalah Dody Prawiranegara, Kasranto, Janto Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, Muhammad Nasir alias Daeng, dan Syamsul Maarif.

Teddy Minahasa CS Diperiksa 3.5 Jam

Pelimpahan Berkas Perkara Tahap II kasus tindak pidana narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa selesai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, Irjen Pol Teddy Minahasa keluar dari gedung Jakarta Barat sekitar pukul 15.43 WIB. Dikawal dengan sejumlah pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan 6 tersangka lainnya keluar pukul 15.47 WIB dan juga dikawal oleh sejumlah pihak kepolisian.

Teddy Minahasa dan 6 tersangka lainnya naik mobil tahanan Kejari secara terpisah. Teddy Minahasa sendiri bersama jajaran kepolisian naik mobil kloter pertama, kemudian dilanjutkan oleh 6 tersangka lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

18 Tahun Gerindra dan Visi untuk Indonesia: Peran dalam Membangun Arah Bangsa

Demokrasi tidak tumbuh secara alamiah. Ia dibangun melalui institusi, dipelihara oleh aturan, dan dijalankan oleh aktor-aktor politik yang mampu menerjemahkan kehendak rakyat ke dalam kebijakan negara. 
Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Kasus Pria Diarak Telanjang di Blora, Polisi Segera Panggil Para Saksi Terkait

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Blora tengah mendalami kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang pemuda berinisial MM, warga Kecamatan Japah.
Upaya Tingjatkan Citra Positif, Imigrasi Semarang Perkuat Bidang Kehumasan

Upaya Tingjatkan Citra Positif, Imigrasi Semarang Perkuat Bidang Kehumasan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus berupaya mengangkat citra positif.
Persib Tersambar Kabar Buruk Soal Kontrak Bojan Hodak usai Hancur Lebur Saat Jumpa Ratchaburi di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib Tersambar Kabar Buruk Soal Kontrak Bojan Hodak usai Hancur Lebur Saat Jumpa Ratchaburi di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Persib kalah telak 0-3 dari Ratchaburi di ACL 2. Di tengah tekanan jelang laga leg kedua, masa depan Bojan Hodak disorot karena kontraknya belum diperpanjang.
Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Belajar dari Kasus Hogi Minaya, Polresta Yogyakarta Tegaskan Korban Jambret Tak Dipidana Meski Pepet Pelaku Hingga Tersungkur

Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa korban penjambretan yang sempat mengejar dan memepet pelaku hingga tersungkur tidak akan dipidana.
Siapa Kayne van Oevelen? Kiper Jangkung Keturunan Surabaya yang Siap Tantang Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Siapa Kayne van Oevelen? Kiper Jangkung Keturunan Surabaya yang Siap Tantang Maarten Paes dan Emil Audero di Timnas Indonesia

Kayne van Oevelen, kiper jangkung 199 cm keturunan Surabaya, mulai masuk radar Timnas Indonesia. Simak profil lengkapnya berikut ini!

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT