GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega Gugurkan Kandungannya, Seorang ART Buang Jasad Bayinya di Bak Sampah

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), tega menggugurkan bayi kandungannya di rumah majikannya sendiri, kawasan Jakarta Pusat. Bahkan, mirisnya lagi kejadian itu d
Jumat, 13 Januari 2023 - 03:40 WIB
Ilustrasi Bayi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART), tega menggugurkan bayi kandungannya di rumah majikannya sendiri, kawasan Jakarta Pusat.

Bahkan, mirisnya lagi kejadian itu diketahui setelah pihak polisi mendapat sebuah laporan terkait penemuan bayi di bak sampah sebuah rumah kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu, (8/1/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin menuturkan, bahwa seorang bayi tersebut ditemukan langsung oleh seorang pemulung ketika tengah memungut sampah.

Kemudian, bayi tersebut ditemukan telah terbungkus palstik berwarna hitam.

tvonenews

"Di dalam plastik terlihat kepala bayi, maka pemulung melaporkan kepada RT dan diteruskan ke kami," ujar Komarudin kepada wartawan, seperti yang dikutip dari VIVA, Jumat (13/1/2023).

Lanjutnya menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih turun mencari sosok ibu dari si bayi. Selain itu, beberapa warga juga telah dimintai keterangan.

"Barulah diketahui bahwa pelakunya ART yang bekerja di rumah tersebut," katanya.

Kemudian kata Komarudin, N baru bekerja selama 2 minggu. Kepada penyidik, ia telah mengakui perbuatannya. 

Lalu, dia menyebutkan hasil introgasi, N melakukan aborsi tanpa bantuan orang lain pada pukul 03.00 WIB.

"Pelaku meminum ramuan ataupun obat di mana pada jam tersebut tersangka melakukannya di dalam kamar mandi di dalam rumah di mana tempat tersangka bekerja," bebernya.

Selain itu, dia menuturkan, pelaku membungkus jasad bayi dengan handuk dan dimasukkan ke dalam plastik.

"Jasad dibuang di tempat sampah depan rumah," ujar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal e junto Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 a junto pasal 77 a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.

"Kepadanya diterapkan pasal tersebut yang kalian sampaikan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," paparnya. (viva,aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Erick Thohir di Final FIFA Series 2026: Semoga Timnas Indonesia Tampil Berani

Pesan Erick Thohir di Final FIFA Series 2026: Semoga Timnas Indonesia Tampil Berani

Timnas Indonesia akan menjamu Bulgaria di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Senin (30/3/2026) pukul 20.00 WIB. 
Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik

Komnas HAM: Inisial Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi Polisi dan TNI Identik

Komnas HAM memastikan ada kecocokan data antara Polda Metro Jaya dan TNI mengenai identitas terduga penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 
Tito Ungkap Kebijakan WFH Bagi ASN dan Pegawai Swasta Diumumkan Besok

Tito Ungkap Kebijakan WFH Bagi ASN dan Pegawai Swasta Diumumkan Besok

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kepastian mengenai kebijakan work from home (WFH) akan diumumkan pada Selasa (31/3/2026).
Jelang Lawan Timnas Italia di Final Playoff Piala Dunia 2026, Bosnia dan Herzegovina Terima Kabar Gembira

Jelang Lawan Timnas Italia di Final Playoff Piala Dunia 2026, Bosnia dan Herzegovina Terima Kabar Gembira

Bosnia dan Herzegovina menerima kabar gembira menjelang duel kontra Timnas Italia. Hal ini bisa memberikan keuntungan bagi mereka di final playoff Piala Dunia 2026 zona Eropa.
Terima Kasih Acerbi! Inter Milan Siap Lepas Sang Bek Veteran Penghuni Skuad Juara di Akhir Musim Nanti

Terima Kasih Acerbi! Inter Milan Siap Lepas Sang Bek Veteran Penghuni Skuad Juara di Akhir Musim Nanti

Inter Milan bersiap mengambil keputusan penting terkait masa depan Francesco Acerbi. Bek senior asal Italia itu disebut tidak akan dapat perpanjangan kontrak.
Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Penemuan Mayat dalam Freezer di Bekasi

Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Penemuan Mayat dalam Freezer di Bekasi

Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru pengungkapan kasus penemuan mayat dalam freezer di Bekasi, termasuk kondisi pelaku mutilasi DS alias A dan S

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT