News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Nilai Tidak Tepat Jika OJK Jadi Penyidik Tunggal dalam Penanganan Pidana Keuangan

Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Prof Hibnu Nugroho menilai langkah menjadikan OJK sebagai penyidik tunggal dalam penanganan kasus tindak pidana tidak tepat.
Senin, 16 Januari 2023 - 23:47 WIB
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho.
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho berpendapat langkah menjadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan tidak tepat.

Hibnu mengatakan lembaga penegak hukum lain seharusnya juga diberikan kewenangan serupa lantaran uang yang diawasi merupakan milik publik dan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini tidak memberikan keterbukaan. Lembaga lain punya kewenangan dong, uang punya negara, tidak hanya OJK, jadi kurang tepat kalau hanya OJK,” kata Prof Hibnu kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Hibnu menilai Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur kewenangan penyidik tunggal ini berbenturan dengan peraturan perundang-undangan lain.

“Dilihat dari struktur atau sistem keliatannya benturan dengan Undang-Undang lain. Dalam UU (KUHAP), penyidik tunggal Polri, di luar itu ada PPNS tertentu,” ujarnya.

“Semua lembaga boleh melakukan penyidikan, tapi di bawah pengawasan Korwas Polri, itu harus ditegaskan,” kata Hibnu.

Lebih lanjut, Hibnu mengatakan kewenangan baru bagi OJK ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. 

Pasalnya dari mulai pengawasan hingga penyidikan sektor keuangan, hanya OJK yang melakukannya.

“Berpotensi penyalahgunaan. OJK milik publik, masa polisi enggak bisa. Kalau uang OJK silakan, itu uang negara, harus ada keterbukaan. Jangan sampai negara dalam negara, penyidik dalam penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya OJK diberi kewenangan menjadi satu-satunya institusi yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. 

Hal itu diatur dalam Undang-Undang tentang UU PPSK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu tercantum dalam Pasal 49 ayat (5). Artinya, selain sebagai regulator dan pengawas, OJK juga bertugas sebagai instansi tunggal yang melakukan penyidikan.

"Penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan," demikian bunyi Pasal 49 ayat (5).(mhs/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lama Terpuruk akibat Skandal, Lee Da-yeong Akhirnya Buka Suara soal Perjalanan Kariernya di Eropa usai Diblacklist dari V-League

Lama Terpuruk akibat Skandal, Lee Da-yeong Akhirnya Buka Suara soal Perjalanan Kariernya di Eropa usai Diblacklist dari V-League

Setelah sempat diblacklist dari Liga Voli Korea akibat kontroversi kekerasan di sekolah, Lee Da-yeong perlahan bangkit dan kembali melanjutkan karier di Eropa.
Manchester United dan Arsenal Berebut Wonderkid Belgia di Bursa Transfer Musim Panas

Manchester United dan Arsenal Berebut Wonderkid Belgia di Bursa Transfer Musim Panas

Dua tim raksasa Liga Inggris, Manchester United dan Arsenal, kabarnya meminati bek sayap asal Belgia, Joaquin Seys. Menurut laporan dari Inggris, permintaan harganya sudah diketahui.
Maknai Kemerdekaan Indonesia, Danantara Melalui BRILink Agen Hadir Membuka Akses dan Menggerakkan Ekonomi Negeri

Maknai Kemerdekaan Indonesia, Danantara Melalui BRILink Agen Hadir Membuka Akses dan Menggerakkan Ekonomi Negeri

Melalui jaringan BRILink Agen, BRI tidak hanya memperluas akses terhadap layanan perbankan, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di berbagai pelosok Indonesia. 
Viral! Challenge Hafalan Baca Surat Al Quran Berhadiah Miras di Konser Musik Jakarta Utara, Polisi Bakal Panggil EO hingga MC

Viral! Challenge Hafalan Baca Surat Al Quran Berhadiah Miras di Konser Musik Jakarta Utara, Polisi Bakal Panggil EO hingga MC

Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Bos OJK Buka Suara soal Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Singgung Rekam Jejak

Bos OJK Buka Suara soal Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Singgung Rekam Jejak

Bos OJK Friderica Widyasari Dewi mendukung Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Ia menilai rekam jejak Destry sangat baik.
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Adapun penambahan kuota haji khusus tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum karena bertujuan untuk memenuhi permintaan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral