GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Nilai Tidak Tepat Jika OJK Jadi Penyidik Tunggal dalam Penanganan Pidana Keuangan

Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Prof Hibnu Nugroho menilai langkah menjadikan OJK sebagai penyidik tunggal dalam penanganan kasus tindak pidana tidak tepat.
Senin, 16 Januari 2023 - 23:47 WIB
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho.
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho berpendapat langkah menjadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan tidak tepat.

Hibnu mengatakan lembaga penegak hukum lain seharusnya juga diberikan kewenangan serupa lantaran uang yang diawasi merupakan milik publik dan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini tidak memberikan keterbukaan. Lembaga lain punya kewenangan dong, uang punya negara, tidak hanya OJK, jadi kurang tepat kalau hanya OJK,” kata Prof Hibnu kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Hibnu menilai Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur kewenangan penyidik tunggal ini berbenturan dengan peraturan perundang-undangan lain.

“Dilihat dari struktur atau sistem keliatannya benturan dengan Undang-Undang lain. Dalam UU (KUHAP), penyidik tunggal Polri, di luar itu ada PPNS tertentu,” ujarnya.

“Semua lembaga boleh melakukan penyidikan, tapi di bawah pengawasan Korwas Polri, itu harus ditegaskan,” kata Hibnu.

Lebih lanjut, Hibnu mengatakan kewenangan baru bagi OJK ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan. 

Pasalnya dari mulai pengawasan hingga penyidikan sektor keuangan, hanya OJK yang melakukannya.

“Berpotensi penyalahgunaan. OJK milik publik, masa polisi enggak bisa. Kalau uang OJK silakan, itu uang negara, harus ada keterbukaan. Jangan sampai negara dalam negara, penyidik dalam penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya OJK diberi kewenangan menjadi satu-satunya institusi yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. 

Hal itu diatur dalam Undang-Undang tentang UU PPSK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu tercantum dalam Pasal 49 ayat (5). Artinya, selain sebagai regulator dan pengawas, OJK juga bertugas sebagai instansi tunggal yang melakukan penyidikan.

"Penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan," demikian bunyi Pasal 49 ayat (5).(mhs/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Faktor Ini Bikin Jorge Martin Tak Yakin Bisa Kembali Kompetitif di MotoGP Amerika 2026

2 Faktor Ini Bikin Jorge Martin Tak Yakin Bisa Kembali Kompetitif di MotoGP Amerika 2026

Jorge Martin jadi salah satu kandidat kuat untuk berada di podium juara MotoGP Amerika 2026
Heboh Dugaan Ibu Jual Anak Bermodus Adopsi di Makassar, Polisi Amankan Dua Orang

Heboh Dugaan Ibu Jual Anak Bermodus Adopsi di Makassar, Polisi Amankan Dua Orang

Polisi amankan dua perempuan berinisial ML dan NL atas dugaan perdagangan anak bermodus adopsi di Makassar. Kasus ini mencuat usai adanya laporan seorang suami yang menduga anaknya dijual oleh istrinya sendiri
Satu Stadion Bergemuruh Lihat Timnas Indonesia, John Herdman: Saya Tak Pernah Lihat Ini Sepanjang Karier Sepak Bola Saya!

Satu Stadion Bergemuruh Lihat Timnas Indonesia, John Herdman: Saya Tak Pernah Lihat Ini Sepanjang Karier Sepak Bola Saya!

Kemenangan telak Timnas Indonesia 4-0 atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 menjadi momen sempurna bagi John Herdman untuk memulai era barunya.
Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Kapolri: Angka Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang masa arus mudik dan balik Lebaran 2026 mengalami penurunan sebesar 7,8 persen.
Betapa Kecewanya Kim Jong-min Usai Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea: Saya Tidak Minta Perpanjangan Kontrak!

Betapa Kecewanya Kim Jong-min Usai Dipecat Hi Pass Sebelum Final Liga Voli Korea: Saya Tidak Minta Perpanjangan Kontrak!

Pelatih tim Hi Pass, Kim Jong-min tak bisa menutupi kekecewaannya usai dirinya resmi didepak dari kursi pelatih tim jelang final Liga VOli Korea 2025/2026.
Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea yang Berpotensi Perpanjang Kontrak: Gyselle Silva Masih Setia

Daftar Pemain Asing Liga Voli Korea yang Berpotensi Perpanjang Kontrak: Gyselle Silva Masih Setia

Sejumlah pemain asing dikabarkan kemungkinan besar akan bertahan di Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya Gyselle Silva yang kemungkinan akan memperpanjang kontraknya bersama GS Caltex.

Trending

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam Seolah Tak Percaya Timnas Indonesia Langsung Diguyur Hadiah oleh FIFA Cuma Gegara Bantai Saint Kitts

Media Vietnam kaget Timnas Indonesia dapat hadiah dari FIFA. Hasil atas Saint Kitts & Nevis pada FIFA Series 2026 buat ranking FIFA Garuda naik ke posisi 120.
Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Janji John Herdman Usai Timnas Indonesia Pesta Gol: 4 Tahun Lagi, Skuad Garuda Pasti Main di Piala Dunia!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tegaskan bahwa ambisi besar tengah dibangun bersama skuad Garuda dalam beberapa tahun ke depan yakni lolos Piala Dunia.
Ngeri Lihat Bulgaria Menang 10-2, John Herdman Peringatkan Penyakit Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026

Ngeri Lihat Bulgaria Menang 10-2, John Herdman Peringatkan Penyakit Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan pentingnya kewaspadaan saat hadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026. Ia menyoroti krusialnya 15 menit awal.
FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

FIFA hingga 433 Kompak Soroti Brace Beckham Putra saat Timnas Indonesia Libas Saint Kitts and Nevis

Dua gol Beckham Putra ketika Timnas Indonesia libas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series semalam mendapat pengakuan dunia hingga mendapat reaksi fans bola luar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT