GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Brigadir J Berharap Hakim Akan Berikan Hukuman Sepantasnya ke Ferdy Sambo

Samuel Hutabarat, ayah dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap majelis hakim akan memberikan hukuman sepantasnya kepada Ferdy Sambo.
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:43 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Saat Mendengarkan Tuntutan dari JPU Terhadap Ferdy Sambo, Selasa (17/12/2023)
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J berharap hakim akan memberikan hukuman sepantasnya kepada Ferdy Sambo.

“Saya berdoa agar majelis hakim memberikan hukuman yang sepantasnya,” ujar Samuel saat diwawancarai oleh tvOnenews pada Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Samuel yang mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui siaran televisi juga berharap jaksa akan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada Putri Candrawathi, yang dianggap menjadi pemicu dari kasus pembunuhan terhadap anaknya.

“Mari kita berdoa buat pak jaksa yang sudah bekerja keras, mari kita mendengar, mari berdoa agar dihukum semaksimal mungkin yang sesuai dalam pasal 340,” katanya.

“Karena dia kan kesannya pemantik,dia yang buat laporan ke suaminya,” tambahnya.

tvonenews

Diketahui, JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup,. Hal ini karena mantan Kadiv Propam itu terbukti bersalah dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutannya. 

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " tambahnya. 

Jaksa menuturkan tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 


Ferdy Sambo saat Akan Mendengarkan Tuntutan yang Akan Dibacakan oleh JPU (tim tvOne)

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus ini. 

Hal yang memberatkannya antara lain terdakwa menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit, terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri, terdakwa mencoreng institusi Polri dan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair? Saldo Sudah Masuk di Sejumlah Bank, Banyak KPM Masih Menunggu

BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair? Saldo Sudah Masuk di Sejumlah Bank, Banyak KPM Masih Menunggu

BPNT Tahap 2 2026 mulai cair bertahap lewat BSI, BNI, BRI dan Mandiri. Simak penyebab saldo masih nol dan cara mengatasinya.
Di Depan Denny Sumargo, Korban Kiai Ashari Blak-blakan Jumlah Korban Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo

Di Depan Denny Sumargo, Korban Kiai Ashari Blak-blakan Jumlah Korban Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS (51) di Kabupaten Pati kian menyita perhatian publik. Lingkungan Ponpos Ndholo Kusumo kini -
Championship 2025-2026 Resmi Berakhir, Catatkan Sejarah Baru 1 Kompetisi Penuh dengan VAR

Championship 2025-2026 Resmi Berakhir, Catatkan Sejarah Baru 1 Kompetisi Penuh dengan VAR

Partai final antara PSS Sleman melawan Garuayaksa yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (9/5/2026) malam menjadi penutup perjalanan panjang musim Championship 2025-2026.
Beli Rumah di Usia Muda Memang Berat, Tapi Justru Bisa Jadi Langkah Finansial Terbaik, Begini Tipsnya!

Beli Rumah di Usia Muda Memang Berat, Tapi Justru Bisa Jadi Langkah Finansial Terbaik, Begini Tipsnya!

Membeli hunian di usia muda jadi tantangan besar, namun peluang memiliki rumah kini semakin terbuka lewat berbagai program dan promo properti.
BSD City Gandeng ASIX Bangun Pusat Akademi AI dan Robotik, Targetkan Jadi Ekosistem Teknologi Kelas Dunia

BSD City Gandeng ASIX Bangun Pusat Akademi AI dan Robotik, Targetkan Jadi Ekosistem Teknologi Kelas Dunia

Kolaborasi dengan ASIX Indonesia menjadi langkah konkret BSD City sebagai township masa depan yang tidak hanya unggul dari sisi infrastruktur fisik, tetapi juga sebagai pusat inovasi.
Media Italia Tiba-Tiba Sindir Emil Audero usai Kiper Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik untuk John Herdman

Media Italia Tiba-Tiba Sindir Emil Audero usai Kiper Timnas Indonesia Bawa Kabar Baik untuk John Herdman

Media Italia mendadak menyindir Emil Audero setelah sang kiper Timnas Indonesia membawa kabar baik untuk John Herdman. Sang penjaga gawang baru saja meraih hasil positif di Liga Italia.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral