News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sebut Putusan MA soal Sambo Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa: Kami Tunggu Salinan Putusan untuk Eksekusi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf sudah mengakomodasi seluruh pertimbangan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:24 WIB
Kejaksaan Agung sebut keputusan MA terhadap kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf sudah mengakomodasi seluruh tuntutan dari jaksa
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyebut keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf sudah mengakomodasi seluruh pertimbangan dan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

"Seperti tuntutan terhadap Ferdy Sambo, sejak awal penuntut umum menuntut pidana penjara seumur hidup, dan akhirnya diputus oleh MA pidana seumur hidup," katanya di Jakarta, Rabu,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu juga dengan Putri Candrawati dituntut delapan tahun penjara, namun justru diputus oleh MA lebih tinggi oleh pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding menjadi 20 tahun, dan terakhir di tingkat MA diputus 10 tahun penjara.

Sama halnya dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf juga dituntut delapan tahun, namun akhirnya di tingkat MA diputus 10 tahun.

“Artinya apa yang menjadi keinginan penuntut umum dan segala pertimbangan hukumnya telah diakomodasi dengan baik,” kata Ketut.

tvonenews

Terkait dengan langkah selanjutnya setelah putusan MA dibacakan, Ketut mengatakan Kejaksaan Agung masih menunggu pengiriman salinan putusan secara utuh dan lengkap untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum melaksanakan eksekusi.

Ia menyebut, jaksa memiliki kewajiban melaksanakan eksekusi setelah satu bulan putusan MA dibacakan.

Kapan eksekusi terhadap keempat terdakwa akan dilaksanakan dan dimana akan dilakukan penahanan, Ketut mengatakan masih menunggu setelah salinan putusan MA diterima jaksa penuntut.

Terkait kewenangan untuk melakukan peninjauan kembali dari kasus pidana, Ketut menjelaskan kewenangan tersebut sudah tidak dimiliki oleh Kejaksaan sejak 14 April 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kewenangan untuk mengajukan peninjauan kembali hanya ada pada terpidana dan ahli warisnya.

“Kami tinggal tunggu nanti setelah dieksekusi setelah status keempat terdakwa menjadi narapidana, maka yang bersangkutan diberikan kewenangan atau kesempatan untuk mengajukan PK yang adiatur secara hukum atau konstitusi,” kata Ketut.(ant/bwo)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2026, Ungkapan Syukur dan Penghormatan bagi Para Pahlawan

Teks Doa Upacara Hari Pahlawan 2026, Ungkapan Syukur dan Penghormatan bagi Para Pahlawan

Berikut contoh teks doa upacara Hari Pahlawan 2026, ungkapan syukur dan penghormatan bagi para pahlawan.
Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan Setelah Shalat Subuh Ini Bisa Mendatangkan Pahala Senilai Haji dan Umrah

Amalan setelah shalat Subuh ini bisa mendatangkan pahala senilai haji dan umrah, kata Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai terlewat.
Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Jaksel dan Jaktim Hujan, Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk DKI Jakarta Senin 9 November 2026

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh BMKG, prakiraan cuaca untuk DKI Jakarta hari ini Senin 9 November 2026 adalah hujan ringan untuk wilayah Jaksel dan Jaktim.
Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Prabowo Tak Akan Pandang Bulu, Bakal Sikat Oknum Jenderal yang Terindikasi Makar

Syahganda mengatakan, Presiden ingin mengingatkan seluruh pejabat dan birokrat bahwa seluruh fasilitas yang mereka nikmati berasal dari rakyat. 
Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Awal Mula Nenek 60 Tahun yang Viral Mencuri Sembako-Sandal hingga Nyaris Dihajar Warga di Pasar Saptu Bogor

Polsek Cibungbulang ungkap aksi pencurian nenek yang viral, RU (60) pertama kali diketahui usai korban merasa dagangan sembakonya di Pasar Saptu, Bogor hilang.
Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Simak di Sini! Jadwal KRL Rute Jogja-Solo Hari Ini Senin 9 November 2026

Jadwal keberangkatan kereta rel listrik atau KRL Commuter Line relasi Jogja-Solo untuk hari ini Senin 9 November 2026 tersedia secara lengkap pada artikel ini.

Trending

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Operasi SAR diawali dengan briefing pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembagian SRU untuk melakukan penyisiran di sejumlah jalur pendakian.
Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Selengkapnya

Viral