News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani Tunggu Nasib di Pengadilan!

Sidang dakwaan Nikita Mirzani digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ia dituntut 11 tahun penjara atas kasus pemerasan dan TPPU. Ini kronologinya.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:40 WIB
Nikita Mirzani Lontarkan Pesan Menohok soal Beli Skincare: Jangan Hanya Karena Dokter Maka Masyarakat Mudah Percaya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com — Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat aktris Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10). Momen tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, menambah perhatian publik terhadap kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Nikita tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.53 WIB dengan mengenakan busana putih dan wajah terlihat tegar. Kepada awak media yang menunggu sejak pagi, Nikita hanya memberi pernyataan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Doain aku ya,” ujarnya sembari melambaikan tangan sebelum memasuki ruang sidang.

Saat ditanya mengenai makna sidang yang digelar tepat di Hari Sumpah Pemuda, Nikita menanggapinya dengan tenang. “Pas banget hari Sumpah Pemuda ya. Semoga keadilan masih ada di PN Jaksel,” ucapnya.

Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus menghadapi sidang ini. “Nggak ada persiapan apa-apa, happy aja. Setidaknya akhirnya aku bisa dapat kepastian hukum,” ujar Nikita.

Dukungan dari Kerabat dan Rekan Selebriti

Di luar ruang sidang, sejumlah pendukung tampak memadati halaman pengadilan. Mereka mengenakan pakaian serba putih sebagai simbol dukungan moral. Salah satu yang hadir adalah aktris senior Emma Waroka, yang sejak awal dikenal dekat dengan Nikita.

“Putih itu warna yang netral, adem, dan membawa harapan baik. Aku pengin suasananya tetap positif hari ini,” tutur Emma. 

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Nikita tidak bersalah. “Mamski sangat yakin Niki itu enggak bersalah dan harus bebas. Aku penasaran apakah hakim bisa melihat kebenaran itu,” tambahnya.

Tuntutan 11 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya. Nikita Mirzani dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys, disertai dugaan tindak pidana pencucian uang atas dana yang diterimanya.

Atas perbuatannya, JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai, seluruh unsur pasal dalam dakwaan terpenuhi dan tidak ada alasan yang dapat membebaskan terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Netizen TikTok menyoroti video viral seorang ibu dengan delapan orang anak yang memprihatinkan. Di sisi lain, bayi bungsunya juga hanya berbobot 2 kilogram.
TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

Koops TNI Habema mengevakuasi seorang warga lokal dari wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (9/8/2026), dengan mengerahkan 2 unit helikopter.
Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Sabtu (8/8/2026) menjadi hari yang dinanti para pecinta klub sepakbola asal Italia yakni AC Milan khususnya bagi mereka di Indonesia.
Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

PT Persib Bandung Bermartabat mengkonfirmasi bahwa kasus FIFA Registration Ban tidak berhubungan dengan periode terdekat. 
Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral