News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Dorong DPR Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Komnas HAM mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rencana Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:23 WIB
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, (Jumat/30/9/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rencana Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah mengungkapkan bahwa telah lebih dari 19 tahun RUU PPRT dibahas dan tak kunjung disahkan sebagai undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teranyar, Presiden Jokowi memerintahkan percepatan pengesahan RUU tersebut dan meminta agar Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dengan DPR RI terkait hal ini.

Sebelumnya pada tahun 2022, Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan pengesahan RUU PPRT dibawah koordinasi Kantor Staf Presiden.

"Komnas HAM mendukung penuh komitmen presiden untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang," ucap Anis, Kamis (19/1/2023).

Anis mengatakan, pihaknya memberi perhatian terhadap kelompok- kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial dan budaya maupun hak sipil dan politik.

Menurut dia, kelompok rentan tersebut diantaranya adalah pekerja rumah tangga dan pekerja migran.

Lantas, Anis menjelaskan, untuk mendorong pemajuan dan penegakan hak asasi manusia terhadap pekerja rumah tangga, baik di dalam maupun di luar negeri, Komnas HAM mendorong DPR RI segera menyetujui RUU PPRT.

"Mendorong DPR RI menyetujui RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI dalam sidang paripurna DPR RI, sehingga dapat segera dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) bersama pemerintah," terang Anis.

Lanjut, Anis mengatakan, pihaknya juga mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya selama proses pembahasan RUU PPRT.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 5 huruf g UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2021 dimana ditegaskan bahwa setiap pembentukan perundang-undangan harus memberikan akses bagi masyarakat untuk memberikan masukan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan kepada publik bahwa Pemerintah berkomitmen dan berupaya keras memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Jokowi pada Rabu, (18/1/2023) di Istana Negara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Curi Poin di Kandang PSM Makassar

Hasil Super League 2025-2026: Semen Padang Curi Poin di Kandang PSM Makassar

PSM Makassar dipaksa berbagai poin usai ditahan imbang Semen Padang di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Senin (2/2/2026). 
Malam Penghapusan Dosa, Niat Amalkan Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Malam Penghapusan Dosa, Niat Amalkan Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Sya'ban

Malam ini adalah waktu spesial untuk mengamalkan amalan surat Yasin.
Memangnya Tidak Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban Diperbolehkan? Hati-hati, Lebih Baik Simak Penjelasan Ulama

Memangnya Tidak Membaca Surat Yasin di Malam Nisfu Syaban Diperbolehkan? Hati-hati, Lebih Baik Simak Penjelasan Ulama

Membaca Surat Yasin sering dianggap sebagai amalan utama yang dilakukan pada malam Nisfu Syaban. Bolehkah bila tidak membaca surat yasin di malam Nisfu Syaban?
Indonesia Jadi Host ABAC 2026, Kadin Siap Jual Peluang Dagang dan Investasi

Indonesia Jadi Host ABAC 2026, Kadin Siap Jual Peluang Dagang dan Investasi

Kadin Indonesia menegaskan pelaksanaan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Business Advisory Council atau ABAC 2026 di Indonesia
Resmi! Marco Bezzecchi Perpanjang Kontrak di Aprilia Sampai Akhir MotoGP 2027

Resmi! Marco Bezzecchi Perpanjang Kontrak di Aprilia Sampai Akhir MotoGP 2027

Marco Bezzecchi diketahui telah menandatangani kontrak baru yang mengikatnya dengan tim Aprilia selama dua musim ke depan atau hingga akhir musim MotoGP 2027.
Omongan Jujur Mauricio Souza Soal Persija Rekrut Mauro Zijlstra, Akui Komunikasi dengan Striker Naturalisasi Timnas Indonesia

Omongan Jujur Mauricio Souza Soal Persija Rekrut Mauro Zijlstra, Akui Komunikasi dengan Striker Naturalisasi Timnas Indonesia

Persija Jakarta akhirnya mengkonfirmasi rumor soal perekrutan Mauro Zijlstra yang saat ini berjersey FC Volendam. Rumor tersebut dikonfirmasi sendiri oleh Mauricio Souza. 

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 3 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 mengulas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi untuk peluang uang, angka hoki, serta tips finansial.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT