News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Pleidoi Bharada E, Jaksa Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara sudah Sesuai Parameter yang Jelas

Jaksa Penuntut Umum tolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan penasihat hukumnya, terkait tuntutan 12 tahun penjara
Senin, 30 Januari 2023 - 16:59 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E di PN Jaksel, Senin (30/1/2023).
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan penasihat hukumnya, terkait tuntutan 12 tahun penjara.

Penolakan tersebut terjadi ketika jaksa membacakan replik atau balasan nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa beranggapan tinggi atau rendahnya tuntutan terhadap Bharada E telah ditentutan secara objektif.

"Tuntutan 12 tahun itu berdasarkan parameter penentuan yang sudah jelas senagaimana yang diatur salam standar operasional prosedur penanganan tindak pidana umum," kata jaksa.

Jaksa menjelaskan tuntutan tersebut telah sesuai dengan peran Bharada E sebagai eksekutor terhadap korban Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut jaksa, tuntutan kepada terdakwa Bharada E juga telah sesuai dengan surat dakwaaan penuntut umum terkait Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Berdasarkan peran Richard Eliezer dalam perbuatan pidana sebagaimana dakwakan tanpa tendensi apa pun yang melatarbelakangi hal tersebut," jelasnya.

Selain itu, jaksa menilai tuntutan terhadap Bharada E telah sesuai dengan asas keadilan, sehingga menolak pleidoi yang dibacakan di persidangan.

"Kami berpendapat tinggi rendahnya (tuntutan) yang kami ajukan kepada majelis hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer sudah memenuhi asas kepastian hukum dan rasa keadilan," imbuh jaksa.

Jaksa Pertimbangkan Rekomendasi LPSK soal Bharada E

Sebelumnya JPU mengaku telah membaca dan mempertimbangkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal status Richard Eliezer alias Bharada E sebagai justice collaborator (JC).

Pengakuan tersebut terlontar ketika jaksa membacakan replik atau balasan dari pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Menurut jaksa, pihaknya telah memberikan tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E sesuai dengan kejujuran selama persidangan.

"Bahwa tim penuntut umum juga telah mempertimbangkan rekomendasi dari LPSK perihal pemberian hak penghargaan sebagai saksi pelaku yang berkerja sama," kata jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menjelaskan telah mempelajari ketentuan dalam perundang-undangan sebagaimana syarat ketentuan, khususnya Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang perlindungan saksi dan korban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat Tema Sumpah Pemuda 2026: Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Teks Khutbah Jumat Tema Sumpah Pemuda 2026: Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Berikut teks khutbah Jumat tema Hari Sumpah Pemuda 2026 berjudul "Menjaga Persatuan dan Akhuwah Islamiyah" yang bisa dijadikan sebagai referensi khatib shalat Jumat.
Selisih 1 Detik, Marc Marquez Menggila di FP2 MotoGP Australia 2026

Selisih 1 Detik, Marc Marquez Menggila di FP2 MotoGP Australia 2026

Hujan deras di Sirkuit Phillip Island sebelum FP2 Sabtu (24/10/2026) tak menghalangi dominasi Marc Marquez yang finis tercepat dengan selisih satu detik saja. 
Status Keanggotaan Oknum Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung Terang Benderang, Ini Kata IDI

Status Keanggotaan Oknum Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung Terang Benderang, Ini Kata IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap status keanggotaan IS, oknum dokter yang diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan anak kandung di Kota Bandung.
Persaingan Ketat di FP2 Moto2 Australia 2026, Rival Berguguran Jadi Keuntungan untuk Izan Guevara

Persaingan Ketat di FP2 Moto2 Australia 2026, Rival Berguguran Jadi Keuntungan untuk Izan Guevara

Sesi FP2 Moto2 diawali dengan kondisi trek yang cukup basah setelah cuaca kurang bersahabat sejak pagi hari di Sirkuit Phillip Islands, Sabtu (24/10/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 24 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok, Pengguna "Pink Line" Wajib Simak

Jadwal KRL Hari Ini 24 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok, Pengguna "Pink Line" Wajib Simak

Inilah jadwal KRL hari ini 24 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. Ada puluhan perjalanan KRL rute Pink Line pada hari ini. 
Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Ubed tampil meyakinkan dengan menyingkirkan wakil Taiwan Chi Yu Jen dalam dua gim langsung 21-15, 21-13 di Grand Paris Arena, Paris, Jumat (24/10/2026).

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
Selengkapnya

Viral